Palu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Morowali akhirnya mendapatkan kembali senjata api yang dirampas warga saat terjadi kerusuhan di lapangan minyak Pulau Tiaka, Kecamatan Mamosalato, Morowali, Senin (22/8).

"Saya dapat kabar dari Morowali bahwa senjata api yang dirampas saat kerusuhan itu sudah didapatkan kembali," kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana kepada wartawan per telepon di Palu, Rabu.

Kapolda Dewa Parsana mengatakan, senjata api laras pendek jenis revolver milik Aiptu Jantje Marthin itu didapatkan polisi setelah diserahkan warga Kecamatan Mamosalato pada Rabu malam sekitar pukul 21.40 WITA, dan diterima langsung Kapolres Morowali AKBP Suhirman.

Namun Kapolda tidak merinci identitas warga atau perampas senjata api dari tangan anggotanya tersebut.

Menurut dia, senjata api itu dirampas saat bentrokan atau kerusuhan di Pulau Tiaka.

"Bahkan pada saat kerusuhan itu juga sempat terjadi kontak senjata atau baku tembak antara massa dan aparat kepolisian," katanya.

Namun karena ada korban yang jatuh dari kelompok pengunjuk rasa, mereka kabur termasuk pelaku yang membawa senjata api tersebut dengan menggunakan perahu.

Ia menambahkan, saat ini tersangka kerusuhan sebanyak 23 orang.

Puluhan tersangka itu ditangkap karena melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas investor minyak JOB Pertamina-Medco E&P Tomori di Pulau Tiaka, Senin (22/8) sore.

Kapolda menjelaskan kerusuhan Tiaka itu dipicu oleh tuntutan warga Desa Kolo Bawah, Kecamatan Mamosalato, yang telah beberapa kali dijanjikan berbagai bantuan namun belum juga direalisasikan oleh investor.

"Informasinya, perusahaan sempat menjanjikan kepada warga soal penyediaan listrik dan fasilitas umum lainnya, tetapi sampai sekarang belum terealisasi," kata Kapolda.

Terkait janji yang tidak kunjung direalisasikan perusahaan itulah, masyarakat mendatangi Pulau Tiaka untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan, namun massa kecewa karena gagal dalam negosiasi.

Amuk massa dan bentrokan dengan aparat kepolisian setempat pun tidak dapat terhindarkan.

Menurut dia, polisi awalnya sudah melakukan langkah persuasif dan mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Namun massa membabi buta sehingga memaksa aparat kepolisian bertindak tegas di lapangan dengan melepaskan tembakan ke arah perusuh setelah sebelumnya didahului dengan tembakan peringatan ke udara.

Massa merusak fasilitas termasuk membakar sumur minyak milik investor JOB Pertamina-Medco E&P Tomori di Pulau Tiaka serta menyandera satu anggota TNI dan tiga anggota polisi. (ANT106/E005/K004)