VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, hari ini dijadwalkan mengumumkan jajaran direksi baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), pengelola bus khusus busway. Mereka direkrut dari kalangan profesional swasta di antaranya dari PT Kereta Api Indonesia dan dari bank swasta.
"Pokoknya tinggal diumumkan saja ribut sekali. Pokoknya ada KAI dan ada dari swasta," ujar Jokowi saat meninjau pengerjaan proyek MRT, di Jakarta, Rabu 26 Maret 2014.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta.
BUMD TransJakarta berstatus badan hukum Perseroan Terbatas (PT), maka kepemilikan saham harus dua nama perusahaan. Kepemilikan saham PT TransJakarta akan dipegang oleh PT Jakarta Propertindo dan Pemprov DKI.
Melalui Perda ini, selanjutnya kendali Transjakarta tidak lagi berada di bawah kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta, melainkan langsung direksi.
Dengan disahkannya Perda tersebut maka diharapkan pelayanan Transjakarta ke depan akan semakin baik, tidak ada lagi penumpukan penumpang karena waktu tunggu yang terlalu lama. (ren)
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta.
BUMD TransJakarta berstatus badan hukum Perseroan Terbatas (PT), maka kepemilikan saham harus dua nama perusahaan. Kepemilikan saham PT TransJakarta akan dipegang oleh PT Jakarta Propertindo dan Pemprov DKI.
Melalui Perda ini, selanjutnya kendali Transjakarta tidak lagi berada di bawah kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta, melainkan langsung direksi.
Dengan disahkannya Perda tersebut maka diharapkan pelayanan Transjakarta ke depan akan semakin baik, tidak ada lagi penumpukan penumpang karena waktu tunggu yang terlalu lama. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar