BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 24 Maret 2014

Sekretaris MA Nurhadi Laporkan Gratifikasi Pernikahan Anaknya ke KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi telah melapor kepada KPK terkait gratifikasi pernikahan mewah anaknya. Pernikahan anak Nurhadi sempat membuat geger dengan membagi-bagi iPod kepada tamu yang diundang ke pesta pernikahan anaknya. 

Beberapa hakim agung penerima iPod juga sudah melaporkan hal itu ke KPK. Ternyata, Nurhadi juga telah melaporkan soal gratifikasi pernikahan anaknya ke KPK.

"Kebetulan Nurhadi juga lapor gratifikasi pernikahan anaknya," ujar direktur gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono dalam keterangannya, Senin (24/3/2014).

Dalam peraturan KPK, seorang penyelenggara negara yang mendapat pemberian atau hadiah saat menggelar acara harus dilaporkan ke KPK. Hal itu yang mendasari pelaporan yang dilakukan Nurhadi. Terkait suvenir iPod, KPK kemungkinan besar akan segera meminta klarifikasi dari Nurhadi. Namun belum diketahui kapan Nurhadi akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Kita akan klarifikasi ke pemberi bila diperlukan. Pasti ada klarifikasi dari beliau," jelas Giri.

Hingga saat ini sudah ada sembilan orang yang melaporkan suvenir iPod ke KPK. Penerima iPod yang sudah melaporkan antara lain Kadispora DKI (1), Hakim Pengadilan Tinggi (1), Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (1), Mahkamah Agung (2), PPATK (1), Komisi Yudisial (1) dan Ombdusman 2.

Tidak ada komentar: