BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 29 Maret 2014

Soal Fasilitas Kampanye, SBY Jamin Taati UU dan Peraturan

Oleh : Desk Informasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan pemimpin redaksi dan wartawan senior Sumatera Utara, di Hotel JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/3) siang. Dalam pertemuan ini, SBY menjelaskan langsung mengenai anggaran kampanyePemilu yang dilakukannya, termasuk terkait kelengkapan yang melekat padanya selaku Presiden saat melaksanakan kegiatan kampanye sebagai ketua umum partai.
"Semuanya terang benderang. Ini berlaku sejak 2004 ketika Presidennya Ibu Megawati, berlaku juga 2009 saat saya dan Pak Jusuf Kalla. Yang jelas, apa yang diatur dalam undang-undang dan peraturan itulah yang saya taati," tegas Presiden SBY.
Mengenai perangkat yang melekat,  PresidenSBY menegaskan, itu memang dibiayai negara. Hanya itu. Ia memastikan, sisanya pasti tidak menggunakan biaya negara satu rupiah pun.
“Saya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit saat selesai kampanye nanti,” papar SBY.
SBY juga mengemukakan, meskipun melakukan kampanye, namun selaku presiden ia terus memantau seluruh kejadian di Tanah Air. "Meskipun hari ini saya berkampanye sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tapi hakikatnya saya dimanapun tetap bekerja sebagai Presiden, mengambil keputusan, pekerjaan administrasi juga saya lakukan. Saya memantau apa yang terjadi secara nasional," terang  SBY.
Presiden lantas menjelaskan, pada Kamis (27/3) malam misalnya, ia menerima laporan dari Kapolri Jenderal Sutarman, yang menjelaskan pelaksanaan kampanye berjalan baik. “Hangat pasti, memanas iya, saling menyerang. Ya, itulah politik. Tapi semua terukur, ada yang keras, tapi menurut saya tidak melebihi kepatutannya. Mudah-mudahan terjaga sampai dengan tanggal 5 April dan 9 April mendatang," ujar SBY.
Hadir dalam pertemuan wartawan dengan Presiden SBY itu, antara lain Muhammad Syahrir (Ketua PWI Sumut), Farianda Putra (Medan Pos), Simon Pramono (LKBN Antara Medan), Teruna Jasa Said (Berita Sore), Prabudi Said (Waspada), Adi Pramono (RRI Medan).
Tidak Ada Penggunaan Uang Negara
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi memastikan bahwa pemberitaan Presiden SBY  telah melanggar peraturan Pemilu dengan menggunakan uang negara dan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye di berbagai daerah di Tanah Air sama sekali tidak benar.
“Saya pastikan pemberitaan tersebut tidak benar karena tidak adanya penggunaan keuangan negara oleh Presiden Yudhoyono, baik untuk kepentingan kampanye maupun kegiatan lain yang tidak dibenarkan perundang-undangan,” kata Sudi Silalahi di Medan, sebelum kegiatan kampanye akbar Partai Demokrat di Lapangan Merdeka Medan, Sumut, Jumat (28/3).

Menurut Sudi, pihaknya perlu memberikan penjelasan tersebut karena adanya sejumlah pemberitaan yang melanggar aturan pemilu dengan menggunakan anggaran negara dalam berkampanye.
“Perlu saya jelaskan bahwa bapak Presiden sangat taat pada aturan yang berlaku. Beliau tidak akan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye atau kegiatan lain yang tidak dibenarkan,” tegasnya.
Terkait dengan biaya pesawat dan akomodasi yang digunakan, Mensesneg memastikan penggunaan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. “Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itulah yang digunakan. Tidak ada satu pun anggaran negara yang digunakan,” ucapnya.
Untuk memastikan tidak adanya penggunaan anggaran negara untuk kegiatan kampanye, pada akhir kampanye nantinya Presiden Yudhoyono akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana yang digunakan. “Dengan demikian, akan dipastikan tidak ada kesalahan-kesalahan yang dilakuan,” ujar Mensesneg.

Selanjutnya, Presiden Yudhoyono juga akan menjadikan proses kampanye capres dan cawapres pada 2004-2009 dan kampanye 2009-2014 yang telah mematuhi aturan-aturan tersebut, sebagai rujukan agar tidak terjadi kesalahan. “(Kampanye capres dan cawapres) itu sudah teraudit,” kata Mensesneg, menegaskan. (presidenri.go.id/*/ES)

Tidak ada komentar: