VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kamis 27 Maret 2014, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi meningkatnya transaksi mencurigakan menjelang pemilihan umum. Hal itu terjadi dalam dua pemilu yang sudah berlangsung pada 2004 dan 2009.
“Contoh rentang 2003-2004 terdapat 448 transaksi kemudian naik 145 persen. Kemudian pada 2008 ada sekitar 10 ribu sekian transaksi, 2009 naik 125 persen menjadi 23 ribu sekian transaksi. Anomali ini tidak pernah terjadi dibanding periode sebelumnya,” ujar Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana di Gedung KPK, Jakarta.
Ivan menjelaskan, modus transaksi itu dilakukan dengan berbagai cara. Nominalnya berbeda-beda. “Dari ratusan juta sampai unlimited. Kalau spesifiknya tidak bisa saya sampaikan,” kata dia.
Menurut Ivan, melonjaknya transaksi tunai itu tidak pernah terjadi setelah pemilu. Artinya, kenaikan transaksi tersebut berkaitan dengan aktivitas pemilu. “Korelasi antara aktivitas politik dengan aktivitas transaksi itu tergambar dari laporan kami,” kata Ivan.
Namun, saat ditanya apakah menjelang Pemilu kali ini juga terjadi peningkatan transaksi, Ivan enggan menjelaskan. Dia mengaku PPATK masih melakukan pemeriksaan.
“Kami belum bilang di 2014 ini ada (peningkatan transaksi mencurigakan). Intinya ada korelasi peningkatan transaksi dan aktivitas politik. Mungkin setelah ini selesai kami akan sampaikan hasilnya,” kata Ivan. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar