Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Sebanyak 64 calon hakim agung lolos seleksi administrasi di Komisi Yudisial (KY). Dari jumlah tersebut, 38 calon (60%) di antaranya merupakan wajah lama yang pernah daftar di tahun sebelumnya.
"Calon hakim agung yang lama ada 38 orang, yang baru 26 orang," kata komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (26/3/2014).
Menurut Taufiq, 64 nama itu diambil dari 72 orang yang mendaftar. Namun 8 calon dinyatakan tak lolos karena berkas administrasi yang kurang lengkap.
Dari 64 yang lolos, sebanyak 16 hakim lolos di kamar perdata, 21 hakim lolos di kamar pidana, 8 hakim lolos di kamar tata usaha negara dan 19 lolos di kamar agama.
Untuk seleksi tahap 2, peserta diwajibkan menyerahkan dua karya profesi masing-masing dua eksemplar berupa satu putusan pengadilan negeri dan satu putusan pengadilan tinggi bagi calon hakim agung dari hakim karir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar