Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menindak puluhan kendaraan bermotor saat kampanye terbuka yang digelar pada hari Minggu, (30/3/2014).
Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, ada sebanyak 81 kendaraan yang ditilang siang tadi ketika kampanye terbuka. Menurutnya, yang terbanyak dari Partai Hanura.
"Hanura ada 28 lokasi di GOR Ciracas Jalan Raya Bogor, kemudian PDI Perjuangan ada 22 lokasi," kata Hindarsono di Jakarta.
Ia menjelaskan, untuk massa dari PDI Perjuangan itu ada 22 lokasi penindakan dimana 19 lokasi di Jalan Raya Plumpang, 2 di wilayah Paku Haji Tangerang dan 1 di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Di samping itu, untuk massa kampanye Demokrat ada 21 lokasi yakni di Jalan Ahmad Yani dan 16 di Jakarta Selatan. Sementara untuk PKB ada 7 lokasi di Jalan Raya Bogor, dan Partai Nasdem ada 3 di Jalan Raya Bogor," ujarnya.
Hindarsono melanjutkan, dari penindakan ini sebanyak 81 kendaraan yang ditilang. Selain itu, ada SIM yang disita sebanyak 23, STNK ada 54 dan kendaraan roda dua yang ditahan ada 4.[ris]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar