“Saya dan keluarga akan menjaga etika, kehormatan, serta amanah yang dipercayakan Allah kepada saya,’’ ujar Anwar Usman kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Sabtu (9/4).
“Insya Allah saya akan menjadikan lingkungan saya sebagai tempat beribadah kepada Allah, serta mengabdi kepada nusa dan bangsa,” tambah bekas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA itu.
Seperti Diketahui, Anwar dipilih MA menjadi hakim konstitusi menggantikan Arsyad Sanusi yang mundur karena tersandung kasus disiplin. Kemudian dilantik Presiden SBY di Istana, Rabu (6/4) lalu.
Anwar selanjutnya mengakui adanya anggapan yang kurang baik terhadap kinerja hakim karier. Makanya dia dan keluarganya akan berupaya maksimal untuk menjaga etika, kehomatan, serta amanah yang dipercayakan Allah kepadanya.
Bahkan, Anwar berjanji akan menghukum keluarganya, jika terbukti melanggar hukum dan etika.
“Selain menjalankan undang-undang, saya juga akan menjaga etika MK. Saya akan mengikuti apa yang pernah disampaikan Rasulullah Muhammad SAW, bila Fatimah anakku mencuri, akan kuputong tangannya. Insya Allah saya akan menjaga itu,” tuturnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, berapa lama proses seleksi di MA?
Cukup panjang. Saya beberapa kali dipanggil, dan terakhir saya dipanggil dalam rapim (rapat pimpinan) MA.
Berapa orang calon yang mengikuti seleksi tersebut?
Kalau tahapan awalnya, saya tidak tahu. Yang saya ketahui, di tahap akhir tersisa dua calon.
Apa Anda mengetahui, pertimbangan pimpinan MA memilih Anda untuk menggantikan Arsyad Sanusi?
Saya tidak tahu. Yang menilai diri saya kan orang lain, termasuk para pimpinan MA.
Yang saya tahu, pada tahap akhir para pimpinan menanyakan tentang kesiapan saya, dan saya mengatakan, apapun pertimbangan dan keputusan Bapak-bapak, itu merupakan keputusan Allah dan itulah yang terbaik bagi saya.
Setelah dilantik Rabu lalu, sore harinya Anda langsung bersidang di MK, apakah menemui kendala?
Alhamdulillah, saya tidak menemui banyak kendala. Sebab, pada prisipnya persidangan di MK hampir sama dengan peradilan umum. Saya sudah terbiasa bersidang. Jadi tidak ada hal yang rumit, dan sudah mulai dapat beradaptasi.
Bukankah ada sejumlah perbedaan teknis dan filosofis?
Betul. Tapi, inti dari penegakan hukum adalah menegakkan keadilan. Dalam Al Qur’an Allah berfirman, bila kamu memeriksa, mengadili sesama manusia, maka adililah dengan adil.
Jadi, menurut saya tidak terlalu banyak yang berbeda. Sebab, judul putusannya pun sama, menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setelah menjadi hakim konstitusi, apa saja yang sudah Anda kerjakan?
Setelah dilantik, sore harinya saya langsung mengikuti sidang panel bersama Ketua MK, Pak Mahfud. Hingga Jumat (8/4), saya tiga kali bersidang dan mengikuti sejumlah agenda MK.
Saya juga sudah membaca dan mempelajari kode etik MK. Prinsipnya, kode etik yang digunakan MK tidak terlalu berbeda dengan peradilan umum. Insya Allah saya mampu menjalankan hal tersebut. [RM]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar