BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 11 April 2011

Anwar Usman: Bila Anakku Melanggar Etika Saya Akan Potong Tangannya

RMOL. Hakim Konstitusi Anwar Usman bertekad untuk menjalankan arahan Ketua MK Mahfud MD agar dia dan keluarganya hendaknya bisa menahan diri dari cobaan suap.

“Saya dan keluarga akan men­jaga etika, kehormatan, serta ama­nah yang dipercayakan Allah kepada saya,’’ ujar Anwar Usman kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Sabtu (9/4).

“Insya Allah saya akan men­jadikan lingkungan saya sebagai tempat beribadah kepada Allah, serta mengabdi kepada nusa dan bangsa,” tambah bekas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA itu.

Seperti Diketahui, Anwar di­pilih MA menjadi hakim konsti­tusi menggantikan Arsyad Sanusi yang mundur karena tersandung kasus disiplin. Kemudian dilantik Presiden SBY di Istana, Rabu (6/4) lalu.

Anwar selanjutnya mengakui adanya anggapan yang kurang baik terhadap kinerja hakim ka­rier. Makanya dia dan keluarga­nya akan berupaya maksimal untuk menjaga etika, kehomatan, serta amanah yang dipercayakan Allah kepadanya.

Bahkan, Anwar berjanji akan menghukum keluarganya, jika terbukti melanggar hukum dan etika.

“Selain menjalankan undang-undang, saya juga akan menjaga etika MK. Saya akan mengikuti apa yang pernah disampaikan Rasulullah Muhammad SAW, bila Fatimah anakku mencuri, akan kuputong tangannya. Insya Allah saya akan menjaga itu,” tuturnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Sebelum terpilih menjadi ha­kim konstitusi, berapa lama pro­ses seleksi di MA?
Cukup panjang. Saya bebe­rapa kali dipanggil, dan terakhir saya dipanggil dalam rapim (rapat pim­pinan) MA.

Berapa orang calon yang mengikuti seleksi tersebut?
Kalau tahapan awalnya, saya tidak tahu. Yang saya ketahui, di tahap akhir tersisa dua calon.

Apa Anda mengetahui, per­timbangan pimpinan MA me­milih Anda untuk mengganti­kan Arsyad Sanusi?
Saya tidak tahu. Yang menilai diri saya kan orang lain, termasuk para pimpinan MA.

Yang saya tahu, pada tahap akhir para pimpinan mena­nya­kan tentang kesiapan saya, dan saya mengatakan, apapun per­tim­bangan dan keputusan Ba­pak-bapak, itu merupakan kepu­tusan Allah dan itulah yang ter­baik bagi saya.

Setelah dilantik Rabu lalu, sore harinya Anda langsung ber­sidang di MK, apakah menemui kendala?
Alhamdulillah, saya tidak me­nemui banyak kendala. Sebab, pada prisipnya persidangan di MK hampir sama dengan peradi­lan umum. Saya sudah terbiasa bersidang. Jadi tidak ada hal yang rumit, dan sudah mulai dapat beradaptasi.

Bukankah ada sejumlah per­be­daan teknis dan filosofis?
Betul. Tapi, inti dari penegakan hukum adalah menegakkan kea­dilan. Dalam Al Qur’an Allah ber­­­firman, bila kamu memeriksa, mengadili sesama manusia, maka adililah dengan adil.

Jadi, menurut saya tidak ter­lalu banyak yang berbeda. Se­bab, ju­dul putusannya pun sama, mene­gakkan keadilan ber­dasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Setelah menjadi hakim kons­titusi, apa saja yang sudah Anda kerjakan?
Setelah dilantik, sore harinya saya langsung mengikuti sidang panel bersama Ketua MK, Pak Mahfud. Hingga Jumat (8/4), saya tiga kali bersidang dan me­ng­ikuti sejumlah agenda MK.

Saya juga sudah membaca dan mempelajari kode etik MK. Prin­sipnya, kode etik yang digunakan MK tidak terlalu berbeda dengan peradilan umum. Insya Allah saya mampu menjalankan hal tersebut. [RM]

Tidak ada komentar: