INILAH.COM, Jakarta- Dukungan agar segera dibentuk Panitia Kerja (Panja) Kasus Depo BBM Balaraja di DPR RI terus menguat. Setelah beberapa fraksi menyatakan setuju, gini giliran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertimbangkan untuk memberi dukungannya.
Anggota Komisi VII DPR Agus Sulistyono dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa secara tegas menyatakan dirinya mendukung pembentukan Panja Depo BBM Balaraja.
“Saya setuju. Setelah reses ini nanti saya akan sampaikan secara resmi kepada Komisi, untuk ditindaklanjuti dengan pembentukan Panja. Hal ini merupakan bentuk kongkret dari pelaksanaan fungsi pengawasan kebijakan pemerintah,” paparnya di Jakarta, Rabu (27/4/2011).
Hal itu, kata Agus, karena dirinya mendapat masukan dari berbagai kalangan masyarakat menyangkut soal dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus proyek pembangunan Depo BBM milik PT Pertamina di Balaraja, Tangerang tersebut.
"Publik harus tahu, tidak ada yang harus ditutup-tutupi. Panja di Komisi nantinya akan membuka lebih dalam apa, dan bagaimana adanya dugaan kerugian negara dalam proyek itu," tandasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi VII dari Partai Golkar, Satya W Yudha menerima Petisi dari Gerakan Indonesia Bersih di gedung DPR RI yang meminta Komisi VII membentuk Panja Depo BBM Balaraja. Petisi tersebut diserahkan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi yang melampirkan fakta-fakta indikasi korupsi proyek Depo Balaraja.
Terkait kasus ini, Wakil Jaksa Agung, Darmono usai pelantikan Jampidsus yang baru, Andi Nirwanto di gedung Kejagung tadi siang mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi itu.
"Tentu untuk dituntaskan. Artinya kalau terbukti ada bukti kuat terjadi tindak pidana, akan diajukan," tandasnya.
Darmono menyebut, terkait kasus itu, belum lama ini bahwa sudah dilakukan ekspose atau gelar perkara dimana hasilnya yaitu akan ditindak lanjuti oleh pidana khusus (pidsus). "Nanti hasilnya akan menjadi dasar apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak. Tentu nanti melalui proses diekspose lagi," paparny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar