BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 08 April 2011

Komisi III DPR Minta Polri Usut Dugaan Pejabat Negara Nasabah Malinda

Jakarta - Malinda Dee memegang sekitar 400 nasabah private banking Citibank. Mereka bukan nasabah sembarangan, karena harus memiliki dana paling sedikit Rp 500 juta. Nah, seandainya ada nasabah Malinda yang berasal dari pejabat Polri diminta mendalami asal muasal hartanya.

"Oh harus (diusut). Namanya nasabah itu ada nasabah besar, tapi di mata hukum tidak ada orang besar. Semua sama saja. Polisi harus usut tuntas," ujar Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Menguak benang kusut cek pelawat' di kantor YLBHI Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011).

Aziz menjelaskan, penyelidikan bukan berarti asal muasal dana pejabat atau petinggi kepolisian atau militer tersebut bersalah, tetapi untuk klarifikasi demia menegakkan pemerintahan yang bersih.

"Jadi dana yang tidak tercantum dalam pembukuan misalnya itu kenapa bisa terjadi, harus diselidiki. Itu yang harus diusut Polri,'' jawab politisi Partai Golkar ini.

Azis juga meminta Polisi untuk mengusut praktik dalam Bank Indonesia yang dianggapnya melakukan pembiaran dalam kasus citibank. Menurutnya pembiaran yang dilakukan BI ini sudah berlangsung lama.

"Tidak ada suatu tindakan tegas dari BI sebagai bank sentral kepada Citibank. Citibank kan bank swasta, harus ada pengawasan," kata Azis.

Tidak ada komentar: