Andi mengaku tak menerima surat apapun dari MK.
IVAnews - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati menyatakan tak pernah memerintahkan stafnya, Matnur untuk menyimpan surat dari Mahkamah Konstitusi. Dia mengaku tak pernah menerima surat dari MK.
"Malah saya perintahkan Aryo (supirnya) untuk menyerahkan ke pimpinan KPU," kata Andi saat memberi keterangan di hadapan Panja Mafia Pemilu DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.
Sebelumnya, terungkap ada dua surat dari MK. Masing-masing adalah 112/PAN.MK/VIII/2009 dan 113/PAN.MK/VIII/2009. Keduanya tertanggal 17 Agustus 2009. Surat yang diduga palsu adalah yang bernomor 112.
Ironisnya, pengakuan ini berbeda dengan keterangan Staf Andi Nurpati, Matnur yang mengakui mendapatkan surat itu dari Aryo atas perintah dari Andi Nurpati. "Ibu Andi waktu itu bilang, ini yang satu serahkan ke Pak Ketua. Satu lagi simpan," ungkap Matnur pada kesempatan yang sama saat dikonfrontir.
Namun, Andi kembali membantah bahwa ia tidak pernah membuka surat tersebut. "Saya tidak tahu isinya, karena tidak pernah membuka suratnya. Begitu juga keberadaan surat itu, sebab saya hanya memerintahkan untuk diserahkan ke Pimpinan," tuturnya.
Keterangan Andi ini tak sama dengan keterangan Matnur yang mengaku mendapat perintah Andi untuk menyimpan surat yang bernomor 112.
Pengakuan Andi yang terus berkelit, membuat berang anggota Panja Mafia Pemilu. Salah satunya, Anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal. "Beberapa orang di sini mulai dari RDP dengan Bawaslu, KPU, dan keterangan saksi-saksi, jelas berbanding terbalik dengan Anda (Andi). Kita tidak akan menemukan kecocokan karena ada kebohongan. Sudah cukup, sekarang kita desak saja kepolisian untuk memproses," ujar Akbar dengan nada keras.
Bahkan Akbar kembali menyerang Andi, dengan menyindirnya karena menjadi 'kutu loncat' dan meminta suaka politik ke partai nomor satu saat ini. "Sudah panja tidak efektif, karena dia (Andi) pandai sekali berkelit," tegas dia. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar