BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 01 Juli 2011

Polisi Bekuk Jaringan Narkoba LP Salemba

Jaringan narkoba ini dikendalikan dari dalam LP Salemba.

VIVAnews - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp1 milyar. Jaringan tersebut dikendalikan dari dalam rutan.

Dari kasus ini telah ditetapkan satu orang tersangka, AS alias K alias H. Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat.

Penggerebekan ini berawal dari penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan. Pada tanggal 22 Juni 2011 dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AS di daerah Warung Buncit, Pancoran dan ditemukan barang bukti berupa 1.945 butir ekstasi, 4 gram shabu, dan 520 happy five.

“Pelaku mendapatkan barang tersebut dari dua tempat, yaitu dari dalam rutan Salemba dan dari Hongkong,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Gatot Edy P di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 30 Juni 2011.

Menurut dia, pemasok dari dalam Rutan Salemba berinisial B dan dari Hongkong merupakan warga Indonesia yang berada di sana, berinisial W.

Dia mengatakan, jaringan ini merupakan jaringan internasional, karena terdapat pemasok dari luar negeri, Hongkong. Peran W disinyalir sebagai pengendali jaringan. “Dia residivis, pemain lama,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Hendrojoni.

Tersangka H yang bekerja sebagai service HP mengenal W melalui kurir. “Saya pernah ketemu dengan B di Kota,” aku ayah dua anak ini. Tersangka dikenai pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Tidak ada komentar: