VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi, menyesalkan publikasi media yang menyebut dirinya menerima aliran dana dari mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ito membantah keras tudingan itu.
Ito menegaskan bahwa dia siap jika harta kekayaannya diperiksa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Oh boleh silakan," kata Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 Juni 2011. Tapi jika pemeriksaan itu dilakukan, sebaiknya tidak melebar terlalu jauh. Sebab, Ito kwatir ada indikasi mencari-cari kesalahan dalam kasus ini.
"Tapi, terkait dengan kasus ini jangan dicari-cari yang lain, kami kan juga punya simpanan," kata mantan Kapolda Riau ini. Harus ada upaya pengujian sebelum memproses kasus ini.
Ito sekali lagi membantah keras menerima uang dari Nazaruddin. "Saya sudah katakan kapan diberikan sesuatu, tidak pernah ada. Dan saya juga tidak tahu bagaimana sampai ada catatan itu, mungkin saja ada rencana untuk memberikan tapi tidak jadi memberikan," kata dia.
Sebelumnya, Ito meminta agar tudingan itu harus diklarifikasi dahulu sebelum dipublikasikan kepada masyarakat. Karena, tuduhan itu telah menyerang langsung pribadi dan lembaga Kepolisian tempatnya bekerja.
"Itu harus diklarifikasi dulu, tidak langsung dipublikasikan," kata Ito saat dihubungi VIVAnews.com pagi tadi. Ito merasa tidak pernah dikonfirmasi soal kasus ini sebelum pemberitaan beredar luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar