Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga adhoc yang penting. Hingga saat ini, belum ada rencana untuk membubarkan lembaga antikorupsi tersebut seperti yang diwacanakan Ketua DPR Marzuki Alie.
"Iya, tentu sebagai lembaga. Tidak ada wacana atau bahwa KPK ditanyakan eksistensinya," kata juru bicara kepresidenan Julia Aldrin Pasha kepada detikcom, Senin (1/8/2011).
Menurut Julian, pemerintahan SBY-Boediono sejak awal sudah menegaskan komitmennya untuk berperang melawan korupsi. Dan KPK masih dibutuhkan untuk mewujudkan keinginan tersebut.
"Tentu tidak ada alasan untuk mempertanyakan lembaga itu," imbuhnya.
Nah, apabila dalam pelaksanaannya KPK mengalami masalah internal, maka harus diselesaikan secara baik dan profesional. Bukan dengan langkah pembubaran atau penutupan lembaga.
"Tidak relevan wacananya berkembang bahwa kPK itu tidak diperlukan atau tidak lagi, karena bagaimana pun yang diharapkan adalah satu tujuan pemerintah perang melawan korupsi," tegasnya.
Khusus untuk pernyataan Marzuki, Julian mengatakan belum ada sikap resmi dari SBY. Sebab, selama ini pernyataan itu dianggap masih bersifat pribadi.
"Kalau dia dalam kapasitas sebagai kepala lembaga, apalagi DPR, maka perlu saya tanyakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa terhadap KPK yang tengah dihembus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.
Selain itu, Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Setelah itu mereka diminta mengembalikan uang ke negara. Namun kalau koruptor mengulangi perbuatannya, mereka dihukum mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar