BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 02 Maret 2014

Dulu Dicegah Rezim Soeharto, Kini Dicegah KPK

VIVAnews - Wajah Malam Sambat Kaban memerah ketika mendengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang dia ke luar negeri, Selasa 11 Februari lalu. Itu pertanda MS Kaban - demikian dia biasa dipanggil - terjerat penyelidikan suatu kasus korupsi, yang mengharuskan Kaban tetap di Tanah Air agar KPK mudah memanggil dia sewaktu-waktu untuk diperiksa. 
Berusaha tetap tenang, wajah Kaban terus menyiratkan risau. Kaban mendapat informasi perihal KPK mencegah dia ke luar negeri saat tengah berdiskusi dengan awak antv dan VIVAnews.
KPK menyeret MS Kaban pada kasus lama, yaitu dugaan korupsi pada proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Saat proyek ini bergulir tahun 2007, Kaban menjabat sebagai menteri kehutanan.

“Ya sudahlah, dicegah KPK hanya 6 bulan. Dulu zaman Soeharto, saya dicegah 7 tahun. Biar saja, lagipula saya tidak pernah ke luar negeri,” kata Kaban kala itu.

Ketika Maghrib tiba, hari itu, Kaban sempat menunaikan salat. Begitu khusyuk Kaban salat, sampai-sampai dia menghabiskan waktu 30 menit untuk Salat Maghrib.

Dalam perbincangan dengan VIVAnews dan antv, Kaban memaparkan kasus yang menyeret namanya. Tak hanya itu, dia juga berbincang mengenai politik, terutama peluang Partai Bulan Bintang yang dia pimpin pada Pemilihan Umum 2014.

Lahir di Binjai, Sumatera Utara, pada 5 Agustus 1958, Kaban muda sebenarnya tidak punya latar belakang pendidikan politik. Setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya, dia melanjutkan pendidikan S2 di Institut Pertanian Bogor.

Kendati demikian, dia menempuh karir politik yang cemerlang. Sebelum menjadi menteri kehutanan selama 2004-2009, Kaban duduk sebagai wakil rakyat di DPR dan MPR. Kini, Kaban menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Berikut hasil wawancara VIVAnews dengan MS Kaban di dua tempat berbeda, yaitu di kantor DPP PBB dan kantor antv:

Dari hasil survei berbagai lembaga riset, PBB tak masuk dalam lima besar. Tanggapan Anda?PBB akan jalan terus. Semua hasil survei itu akan menjadi sumber daya tahan bagi partai ini terus bergerak. Karena ini adalah informasi dan kami akan melihat titik-titik kelemahan yang kami dimiliki.

Dengan hasil survei itu, kami akan terus berkonsolidasi dan fokus di daerah-daerah yang berpotensi menambah suara PBB. Jadi, prinsipnya kami tetap yakin dan optimis sepanjang penyelengara Pemilu 2014 independen.
Menurut saya, metodologi lembaga survei pun ada kelemahan dan kami tahu metodologi apa yang mereka pakai.

Yusril Ihza Mahendra tokoh kuat bagi PBB?

PBB sangat ingin mengembangkan diri dengan membangun sistem dan institusi yang tidak bergantung pada figur. Oleh karena itu, kehadiran Pak Yusril menjadi faktor penting, tetapi kita tidak ingin melanggengkan figuritas itu. Karena ini menyangkut perjuangan yang sifatnya institusional dan pembangunan jaringan. Jaringan-jaringan ini menjadi prioritas kami.

Yusril sudah ditetapkan jadi calon presiden (capres). Bagaimana dengan calon wakil presidennya?
Cawapres tergantung bagaimana hasil UU Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi. Apakah nantinya pemilu legislatif dan pilpres digelar serentak, tanpa mempertimbangkan presidential threshold. Ini jadi penentuan kami menentukan cawapres. Tapi, prinsipnya, kami sudah persiapkan dengan menghimpun nama. Kami belum bisa kemukakan nama-nama itu. Cawapres dari luar PBB.

(Catatan redaksi: MK memutuskan uji materiil UU Pilpres dengan pemohon  Effendy Gazali. Dalam putusannya, MK menyatakan, pemilu serentak baru bisa dilaksanakan pada Pemilu 2019)

Angka threshold itu adalah konspirasi jahat. Maksudnya begini: angka threshold itu mengakal-akali UUD 1945 dan itu dilakukan oleh partai-partai besar dan mengkebiri aspirasi dan mengkebiri potensi calon-calon pemimpin. Sehingga tidak ada calon pemimpin alternatif. Nah, saya pikir jahat itu. Saya pikir kita bersyukur karena MK telah membatalkan itu.

PBB sudah berkoalisi dengan parpol lain?

Nah ini, sistem kita kan presidensial. Sistem presidensial itu sebenarnya enggak ada istilah koalisi. Saya tidak mengatakan koalisi, tapi kerjasama saja lah.

Kerjasama antar parpol lebih baik yang memiliki komitmen kebersamaan. Pada Pemilu 2009, kita bersama-sama meneken koalisi dengan parpol lainnya, tapi diingkari. Koalisinya jadi ngawur. Kami tidak mau seperti itu.

Kami ingin partai politik yang bekerjasama itu menjaga komitmen. yang dipegang dari pemimpin itu ucapannya. Kalau ucapannya tidak bisa dipegang, ya tidak bisa dipercaya lagi.

Kami ingin bekerjasama dengan parpol yang pemimpinnya itu bisa dipegang ucapannya. Jadi, kami bisa bekerjasama dengan parpol yang menjunjung tinggi kesepakatan. Jangan sampai tanda tangan di atas materai, tapi kemudian diabaikan. Kami tidak mau kualat.

Tanggapan Anda soal caleg artis untuk menaikkan popularitas partai?

PBB memilih caleg yang punya kapasitas, bukan karena dia artis. Meski dia artis, tapi kalau tidak punya kapasitas ya percuma saja. Misalnya, ada orang yang cacat, tapi dia punya kapasitas. Kenapa tidak kita perjuangkan?

Jadi bagi PBB, artis itu hanya profesi. Yang penting adalah kemampuan. Tukang ojek, sarjana, punya kemampuan, kami perjuangkan mereka.

Apakah capres Yusril sudah mendapat pemilih yang banyak?

Pemilu 2004, PBB mengusung capres yang tidak populer, calon yang diragukan. Tapi, ketika PBB mengusung dan meyakinkan publik, capres itu menang. Jadi kedepan pun kami mengusung capres yang mungkin belum masukan hitungan. Tapi, biasanya pilihan PBB itu tepat.

Makanya, kami dorong Yusril. Dia dipilih bukan karena dia ketua majelis syuro (PBB), tapi karena dia punya kapasitas, integritas, pengalaman, kemampuan yang bagus, dan konsistensi. Saya kira itu syarat-syarat pemimpin yang diperlukan Indonesia. Bukan pemimpin yang gampang lupa terhadap omongannya.

Koalisi, sudah berkomunikasi dengan siapa saja?
Kalau kerjasama dengan parpol lain, secara resmi, belum ada. Karena saat ini parpol sedang fokus bagaimana memenangkan caleg-caleg di semua daerah pemilihan (dapil). Tapi saya tegaskan bahwa parpol bisa bekerjasama dengan parpol manapun yang bisa jaga komitmen terhadap kontrak politik. Kedua, asal jangan PKI (Partai Komunis Indonesia) saja.

Strategi PBB dalam pileg dan pilpres?

Strategi pemenangan kami itu di tempat pemungutan suara (TPS). Semua caleg kami wajibkan membangun tim di TPS-TPS. Semua DPT disisir. DPT ini kan masih kisruh. Kami ingin di setiap TPS, dari 500 suara, kita ambil 30 orang. Secara nasional mencapai target 8-9 juta suara. Kami fokus di Pulau Jawa.

Kenapa kami yakin di Jawa, karena memang ada basis-basis kami. Kami ada di Banten, DKI, Jawa Barat. Di Jawa Tengah ada fenomena beberapa parpol gabung dengan PBB, seperti Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK). Kami juga masuk di ikatan keluarga besar Keraton Solo. Ibaratnya, kami ini mengumpulkan lidi yang berserak-serak.

Sekarang orang melihat kami kurang atribut. Memang kami lemah di situ. Atribut itu mahal biayanya. Model pemilu seperti ini sangat mahal.

Sementara penyelenggara pemilu pasti ada orang partai, orang bupati, dan sebagainya. Kami pernah pasang atribut malam, besok paginya sudah hilang. Jadi, sekarang kami masuk ke rumah-rumah. Kami main di rumah-rumah itu saja.

Berapa basis massa PBB?

Tahun 2009 kartu anggota ada 4 juta. Makanya, dulu kami yakin lolos.
Apakah basis keluarga Masyumi di awal PBB masih ada?
Masih, tapi mereka ada dimana-mana. Ada di PAN, PKS dll. Di NTB, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bangka Belitung, kami memimpin. Keluarga besar pesantren Lasem (Jawa Tengah) ikut PBB. Karena ikut kakeknya kyai, yang Masyumi.

Beralih soal hukum. Anggoro Widjojo telah ditangkap, respons anda?Anggoro itu sudah lama diburu. Banyak anggota dewan yang sudah dipenjarakan, termasuk aparat saya karena kasus ini. Kemudian perusahaannya sudah dihukum juga. Kerugian negara itu sudah diganti juga.
Berarti sekarang, apa kesalahan Anggoro? Saya kira KPK harus mengusut tuntas. Adililah Anggoro itu. Nah, kalau saya diminta lagi keterangan, ya saya kasih keterangan.

Saat ini, Anda dibidik kasus SKRT. Tanggapan Anda?Saya mengapresiasi dari awal. Kasus ini kan buku lama yang dibuka-buka lagi. Sekarang KPK sudah menangkap Anggoro Widjojo. Ya, proseslah Anggoro. Semua isu-isu yang selama ini ada harus diklarifikasi dan dibuktikan.

Soal bidik-membidik, dari dulu saya memang sudah dibidik. Mungkin saya sudah jadi TO (target operasi), gitu kan. Tapi, Tuhan masih melindungi sehingga apa yang menjadi sasaran-sasaran itu, tidak mengena.

Orang yang tidak perlu dikaitkan, buat apa dikait-kaitkan? Kok kita ini senang banget melihat orang dihukum. Alangkah indahnya masyarakat yang adil makmur itu. Ini yang kami nomorsatukan.
Dan ketika melakukan penegakan hukum, bukan berarti semua orang itu harus dihukum. Tapi, lebih kepada bagaimana membangun suatu suasana, mambangun suatu sistem, sehingga kita bisa mencegah orang melakukan kejahatan.

Kasus itu sudah masuk wilayah KPK yang berwenang mengusut gratifikasi dan korupsi. Jadi dimana gratifikasinya, dimana masalah korupsinya?

Kalau masalah korupsi yang menyangkut kerugian negara, itu adalah peristiwa tahun 2006-2007 dan anggarannya sudah disahkan oleh DPR. Semuanya. Kemudian masalah gratifikasinya, ya gratifikasinya diusut.

Terserah kepada KPK apa saja kebijakan mereka. Tapi yang jelas, saya sudah diperiksa berulang-ulang dalam konteks itu dan sudah menjadi saksi dalam banyak kasus-kasus. Saya pikir kita hormati saja semua proses penegakan hukum itu.

Kenapa melanjutkan proyek yang sudah dihentikan menteri sebelumnya?
Kebijakan itu harus dilihat bahwa ini bukan proyek MS Kaban dan juga juga bukan proyek Prakosa (menhut sebelum Kaban). Tapi, ini adalah proyek kerjasama Indonesia-Amerika yang perjanjiannya diteken Gus Dur dan Bill Clinton saat menhut dijabat Nur Mahmudi. Bahkan, sejak jaman Soeharto, proyek ini sudah ada.

Artinya, sebelum saya di departemen kehutanan, proyek itu sudah ada. Nah kemudian di zaman Prakosa itu diberhentikan itu tidak membatalkan isi perjanjian. Dan jangan lupa, saya sebagai menteri kehutanan pernah mengirim surat kepada menteri keuangan agar supaya proyek itu ditinjau. Kala itu, menteri keuangan membalas, bahwa proyek itu harus tetap dilanjutkan dan tidak bisa dialihkan ke instasi lain.

Ketika ada program pemberantasan illegal logging dan perang terhadap asap, saya keliling beberapa daerah. Ternyata memang sistem komunikasi kita itu sudah dibangun di masa lalu, tapi tidak terpelihara. Jadi investasi yang hampir Rp2 triliun itu kemudian hanya menjadi besi-besi tua.

Sementara, kami dihadapkan pada perlunya konsolidasi, penggalangan semua institusi dephut di daerah. Ini butuh alat komunikasi.

Tetapi itupun tidak berdiri sendiri. Kami minta satu peran dari Departemen Perhubungan. Kami juga minta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ternyata, semua merekomendasi (proyek) itu clear dan DPR juga membahas anggaran, clear. 

Jadi, jangan lupa semua anggaran-anggaran itu hasil pembahasan dengan Departemen Keuangan, Panitian Anggaran, pembahasan dengan Komisi IV DPR. Saya selaku menteri kehutanan menandatangani persetujuan itu setelah semua wakil komisi dan Ketua Komisi IV menandatangani itu. Jadi saya melihat bahwa proyek ini adalah proyek kerjasama. Kalau ini mau digugat, gugatlah kerjasama itu.

Saat SKRT ini diberhentikan, negara tetap membayar melalui APBN karena ini sudah ada kontrak antara Amerika dan Indonesia. dan merek Motorola sudah ditunjuk langsung.

Soal kasus ini, pasti ada yang komentar, 'masak sih menteri (Kaban) tidak kebagian'. Nah, saya itu tidak dapat (fee proyek itu). Yang jelas, dalam kasus SKRT yang melibatkan Anggoro ini, saya tidak terima duit.

Siap dipanggil lagi oleh KPK?
Kalau dipanggil sudah langganan. Saya pikir ini harus cepat diselesaikan, supaya jangan timbul nuansa-nuansa. Apalagi ini menjelang Pemilu 9 April 2014. Jangan sampai ada kesan, kasus ini mau menggembosi PBB ini. Jangan begitu.
(Catatan redaksi: Kaban memenuhi panggilan KPK pada Kamis 27 Februari lalu. Kaban mengaku diperiksa terkait anggaran proyek SKRT. )
Anda dicegah keluar negeri. Tanggapan Anda?Baguslah cuma enam bulan. Enggak apa-apa, hadapi saja. Saya sudah dpanggil KPK 9 kali. Buat apa juga saya dicekal. Mana pernah saya keluar negeri.

Anda akan menempuh langkah hukum untuk pencekalan ini?

Enggak ada langkah hukum lain terkait pencekalan ini. Saya ingat dulu pernah dicekal saat zaman Soeharto, selama 7 tahun. Sedangkan KPK ini kan cuma 6 bulan.

Kalau aku jadi tersangka, ya itu nasiblah.

Bagaimana dengan PBB kalau anda tersangka dan ditahan?
Itu nanti kami akan musyawarah dengan partai lah, gampang.
(ren)

Tidak ada komentar: