BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 06 Maret 2014

Wahidudin dan Aswanto Terpilih Menjadi Hakim MK

Danu Damarjati - detikNews

Jakarta - Komisi III DPR telah memilih dua dari empat nama calon hakim MK yang disodorkan tim pakar penyeleksi calon hakim MK. Dua orang itu adalah Wahidudin Adams dan Aswanto.

Dua orang ini terpilih lewat proses voting di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

"Dengan demikian, yang terpilih adalah Dr Wahiduddin Adams SH MA, dan Profesor Dr Aswanto SH MSi DFM," kata Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf di penghujung rapat.

Dua orang itu menempati peringkat pertama dan kedua hasil voting. Berikut adalah peringkat perolehan suara empat nama berdasarkan voting di Komisi III itu.

1. Wahiduddin Adams: 46 suara
2. Aswanto: 23 suara
3. Atip Latipulhayat: 19
4. Ni'matul Huda 12

Surat suara berjumlah 50 lembar. Namun setiap anggota bisa memilih dua nama

Tidak ada komentar: