BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 25 Juni 2016

Ini Sanksi Risma untuk PNS yang Ketahuan Terima Parsel


 Oleh : RochimawatiJanuar Adi Sagita (Surabaya)
VIVA.co.id – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma, melarang para PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, untuk menerima parsel Lebaran. Risma beralasan, keputusannya itu sudah sesuai dengan peraturan yang sedang berlaku saat ini.
Tepatnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dalam peraturan itu disebutkan, jika PNS dilarang menerima hadiah dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan.
“Lagian memang yo gak oleh (ya tidak boleh). Karena sudah sejak lama tidak diperbolehkan,” kata Risma di Surabaya, Sabtu 25 Juni 2016.
Oleh karena itu, Risma akan menindak tegas setiap PNS Pemkot Surabaya yang terbukti menerima parsel. Sayang, mengenai sanksi yang akan diberikannya itu, Risma masih memberikan jawaban yang diplomatis.
“Ya nanti disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” ujar Risma. Ia berharap, dengan adanya larangan itu maka hal itu akan meminimalisasi pelanggaran jabatan di Pemkot Surabaya. “Ya ini kan sebagai usaha untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran semacam itu,” kata dia.
(ren)

Tidak ada komentar: