BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 01 Juni 2016

Ketua MPR: Musuh Utama Bangsa Indonesia Adalah Kesenjangan Sosial

Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan menegaskan musuh utama bangsa Indonesia adalah kesenjangan sosial yang semakin tinggi. Akibatnya keadilan sosial tidak bisa terwujud.

"Soal kesenjangan sosial itu semakin tinggi. Contohnya kesenjangan antara kaya dengan miskin. Kemudian antara Pulau Jawa dengan luar Jawa, Indonesia timur dengan bagian barat. Ada perbedaan yang jauh," kata Zulkifli dalam sidang pleno I Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB) di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Tamantirto, Kasihan, Bantul, Senin (23/5/2016).

Dia menegaskan tujuan Indonesia saat ini adalah terwujudnya keadilan sosial sehingga tidak ada lagi kesenjangan sosial antara Jawa dengan luar Jawa, Indonesia bagian barat dan timur maupun Indonesia dengan dunia barat.

"Kesenjangan sosial itu ancaman kita sekarang dan sangat nyata," katanya.

Mengenai amandemen UUD berkaitan dengan adanya usulan pentingnya haluan negara, dia mengungkapkan saat ini MPR saat ini mempunyai agenda besar mengenai pentingnya merumuskan suatu haluan negara. Sampai saat ini MPR terus meminta masukan berbagai pihak baik kepada masyarakat kampus, para ahli hukum tata negara dan ormas-ormas. Selanjutnya hasil tersebut akan diserahkan kepada presiden.

"Oleh karena ini menyangkut konstitusi harus hati, tidak boleh sembarangan amandemen, ada tahapan-tahapannya. Selama ini lancar-lancar saja. Partai-partai juga mendukung tapi kita lebih mengutamakan dari bawah.

"Kita juga akan melakukan survei kepada masyarakat dan baru ke fraksi-fraksi," katanya.

Berkaitan dengan isu komunisme yang menjadi pro dan kontra saat ini Zulkifli juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat Indonesia agar tidak bereaksi secara berlebihan mengenai isu komunisme.

"Sekarang baru hangat masalah paham kanan, paham kiri. Saya berharap jangan terlalu reaktif dalam menanggapinya," kata Zulkifli seusai acara.

Terkait dengan Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966, dia mengatakan Tap MPRS tersebut sampai saat ini masih berlaku dan menjadi aturan hukum di Indonesia. "Itu belum dicabut. Tapi itu masih berlaku dan menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia," pungkas Zulkifli. 

Tidak ada komentar: