BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 14 Juni 2016

Polri-KPK Sepakat Periksa 4 Polisi Ajudan Sekretaris MA di Poso

Idham Kholid, Wisnu Prasetyo - detikNews
Jakarta - Polri mengatakan telah melakukan koordinasi antara pimpinan Polri dengan pimpinan KPK terkait pemeriksaan 4 anggota polisi sebagai saksi. Empat anggota itu menjadi saksi kasus yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Bagaimana hasilnya?

"Sudah ada pembicaraan dan koordinasi di tingkat pimpinan. Diupayakan untuk bisa dilakukan pemeriksaan di Poso terhadap 4 anggota Brimob yang sedang bertugas di sana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunonoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2016).

Namun begitu, lanjut Boy, bagaimana pelaksanaan dan kapan pemeriksaan itu dilakukan akan dikoordinasikan lebih lanjut lagi.

"Teknisnya nanti akan kita atur lebih lanjut lagi, tentu tergantung juga soal kesediaan waktu dan hasil kordinasi dengan penyidik. Seandainya ingin pekan ini, diaturlah nanti, sama sama kita," kata Boy.

Sementara untuk tempat, kata Boy, Mapolres Poso bisa digunakan untuk pemeriksaan jika dimungkinkan.

"Nanti akan diatur. Itu lah koordinasi terakhir yang dilaksanakan dengan pimpinan KPK," ucap Boy.

Menanggapi hal itu Ketua KPK Agus Rahadrjo tidak keberatan.

"Kita akan bertanya ke sana," kata Agus di Komplek DPR, Senayan.

Empat anggota Polri yang dimaksud adalah:
1. Brigadir Polisi Ari Kuswanto.
2. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan.
3. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho.
4. Ipda Andi Yulianto. 

Tidak ada komentar: