BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 09 April 2011

BK DPR akan Panggil Arifinto Usai Masa Reses

Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR menganggap Arifinto sudah melanggar kode etik dengan menonton video porno saat sidang Paripurna. BK pun akan segera memanggil politisi PKS tersebut untuk meminta penjelasannya.

"Pasti nanti akan kita bawa ke sidang BK, itu setelah reses. Yang bersangkutan akan kita mintai keterangan atas berita itu," ujar Ketua BK Muhammad Prakosa saat dihubungi detikcom, Jumat (8/4/2011) malam.

Menurut Prakosa, BK nantinya akan meneliti kebenaran berita tersebut. Bila telah ada bukti awal, Arifinto akan segera dihadirkan diruangan BK. Bila terbukti bersalah, BK akan melayangkan rekomendasi kepada Pimpinan DPR.

"Soal sanksinya apa, saya tidak bisa komentar dulu, karena prosesnya saja belum dilalui. Tapi kalau terbukti bersalah tentu akan ada sanksi kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Anggota DPR dari PKS Arifinto yang tertangkap kamera sedang menonton video porno saat rapat paripurna DPR, mengaku jika ia membuka e-mail miliknya karena jenuh mengikuti rapat paripurna.

Arifin mengatakan, ia sudah biasa membuka e-mail saat rapat di DPR. Karena dengan membuka e-mail, bisa membantu pekerjaannya.

"Saya rasa, kan saya biasa buka e-mail pada waktu rapat, membantu pekerjaan tidak ada masalah," katanya.

Arifin juga tetap menampik tudingan jika ia sengaja menonton video porno. Ia menonton video porno secara tidak sengaja, karena membuka link yang dikirimkan seseorang kepadanya.

"Pada waktu saya membuka e-mail, beberapa detik saya membuka, saya dijepret. Seolah-olah sampai kiamat saya nonton," elak Arifinto.
 

Tidak ada komentar: