Jakarta - "Permisi, ruang untuk hakim mana yah?" tanya hakim Albertina Ho kepada petugas jaga di Pengadilan Tipikor. Itulah kalimat pertama yang muncul saat Albertina tiba di Pengadilan ini.
Hari ini adalah penampilan perdana Albertina di Pengadilan Tipikor. Perempuan dengan karakter tegas ini bukan sembarang hakim. Dialah hakim yang menyidangkan salah satu kasus paling fenomenal, Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gayus divonis oleh hakim selama 7 tahun.
Tidak berapa lama kemudian, petugas pengadilan langsung mengantar Albertina ke ruang khusus hakim. Pasalnya tidak sembarang orang bisa masuk ke ruangan hakim, karena ada pintu yang selalu terkunci dengan sandi.
"Iya saya diperbantukan di sini. Hari ini sidang perdana," kata Albertina saat ditanya oleh wartawan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2011).
Meski sudah tergabung dalam jajaran hakim di Pengadilan Tipikor, bukan berarti Albertina meninggalkan PN Jakarta Selatan. Perempuan kelahiran Maluku Tenggara itu tetap menyidangkan kasus pidana limpahan kejaksaan di PN Jakarta Selatan.
"Masih, saya masih bersidang juga di PN Jaksel,"ujarnya.
Sidang perdana Albertina adalah memeriksa perkara pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos). Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia, Musfar Aziz ditetapkan sebagai terdakwa.
Belum jelas, apakah Albertina akan menjadi ketua majelis atau hakim anggota. Selamat bertugas Bu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar