MAKASSAR - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menerima penghargaan honoris causa dalam bidang hak asasi manusia (HAM) dan peradilan dari Universitas Hasanuddin di Baruga Andi Pangerang Pettarani, Kamis (14/4). Penganugerahan akademik itu diserahkan langsung Rektor Unhas Idrus Paturusi.
Hadir sejumlah pejabat dan pimpinan dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Makassar. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Sulsel HM Roem dan para anggota, Danlantamal VI Brigjen TNI Chaedier Patonnory, Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Amril Amir, serta para pejabat dari pengadilan dan kehakiman.
Seremoni penganugerahan honoris causa ini juga begitu antusias diikuti civitas akademika Universitas Hasanuddin. Baruga Andi Pangerang Pettarani yang berkapasitas 5.000 orang terlihat disesaki mahasiswa, dosen, dan pegawai.
Dalam pidato pemberian penghargaan honoris causa itu, Harifin Tumpa mengatakan, sejak reformasi bergulir, bangsa Indonesia menghadapi tantangan berat yang mengganggu kehidupan sosial dan kehidupan berdemokrasi.
Tantangan itu di antaranya membangun kembali fundamental perekonomian nasional, menumbuhkan demokrasi politik, mengatasi rangkaian konflik di berbagai daerah yang mengancam persatuan dan kesatuan serta membangun kembali sistem penegakan hukum Indonesia. "Transparansi merupakan pintu kebenaran dan keadilan. Prinsip ini tidak bisa dihindari. Ini merupakan wujud kredibilitas dan akuntabilitas," katanya.
Dia menilai, perubahan yang dialami bangsa sekarang ini antara lain karena berkembangnya dengan pesat media dan telekomunikasi yang ditunjang kemerdekaan pers, yang semua mendorong ke arah masyarakat yang demokratis. "Membangun masyarakat yang demokratis tidak sesederhana yang dibayangkan. Terdapat berbagai kendala yang sering dijumpai dalam masyarakat. Baik kendala struktural maupun kultural," ujar suami dari Herawati Sikki ini.
Menurut pria kelahiran Soppeng, 23 Februari 1942 ini, peran partai politik dalam menentukan arah kebijakan negara begitu besar. Masyarakat, kata dia, diberi hak untuk memilih partai mana yang dianggap kredibel, akuntabel, dan akseptabel untuk menyuarakan kepentingan mereka pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Ayah dari dua anak ini juga merasakan kesedihan bila melihat tindakan kekerasan/anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa di Indonesia, termasuk Makassar. "Dalam batin saya bertanya, apakah nilai-nilai luhur yang diajarkan nenek moyang kita Bugis-Makassar sudah tidak ada lagi bagi generasi muda kita" Nilai luhur yang ada pada suku Bugis-Makassar sangat menjunjung tinggi persaudaraan," ungkapnya.
Ketua Tim Promotor, Laica Marzuki dalam pidato pengantarnya mengatakan Harifin layak mendapat penghargaan di bidang pengadilan dan hak asasi manusia. "Sebagai ahli hukum, Harifin telah menciptakan transparansi dan mengemban misi peradilan yang lebih terbuka," ujar guru besar Fakultas Hukum Unhas ini.
Menurut Laica, selama 42 tahun Harifin mengabdikan diri dalam peradilan hukum. Ia terus berinovasi mengemban misi pengadilan. Harifin memulai karier sebagai pegawai Pengadilan Negeri Takalar pada 1963.
Harifin di mata Laica adalah sosok yang tak pernah puas mendorong aparat peradilan untuk senantiasa terbuka. Baik di tingkat pengadilan negeri, tinggi, maupun saat ini menjadi Ketua MA. "Bagi kami Harifin memandang keadilan tidak cukup dan harus disertai kebenaran," imbuh Laica.
Keterbukaan dan trasparansi Harifin itulah yang dinilai sejalan dengan visi dan misi Universitas Hasanuddin. "Dengan penghargaan ini, Unhas ingin menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan HAM di Indonesia," ujarnya.
Hal senada disampaikan Rektor Unhas Idrus A Paturusi. Menurutnya, pemberian gelar Honoris Causa itu karena merupakan pejabat hakim karier dan alumni Unhas yang konsisten dengan masalah transparansi. "Transparansi menjadi keharusan dalam kehidupan modern. Dia juga telah memberikan teladan bagi transparansi dalam pemerintahan, khususnya dalam penegakan hukum dan peradilan," ujar Idrus.
Idrus juga mengungkapkan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa ini merupakan yang keenam. Sebelumnya penghargaan yang sama diberikan kepada presiden pertama RI, Ir Soekarno, disusul Moh Hatta, kemudian Tun Abd Razak dari Malaysia, dan mantan Presiden BJ Habibie. Harifin A Tumpa merupakan alumni Unhas pertama yang meraih gelar kehormatan tersebut.(sam)
Hadir sejumlah pejabat dan pimpinan dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Makassar. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Sulsel HM Roem dan para anggota, Danlantamal VI Brigjen TNI Chaedier Patonnory, Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Amril Amir, serta para pejabat dari pengadilan dan kehakiman.
Seremoni penganugerahan honoris causa ini juga begitu antusias diikuti civitas akademika Universitas Hasanuddin. Baruga Andi Pangerang Pettarani yang berkapasitas 5.000 orang terlihat disesaki mahasiswa, dosen, dan pegawai.
Dalam pidato pemberian penghargaan honoris causa itu, Harifin Tumpa mengatakan, sejak reformasi bergulir, bangsa Indonesia menghadapi tantangan berat yang mengganggu kehidupan sosial dan kehidupan berdemokrasi.
Tantangan itu di antaranya membangun kembali fundamental perekonomian nasional, menumbuhkan demokrasi politik, mengatasi rangkaian konflik di berbagai daerah yang mengancam persatuan dan kesatuan serta membangun kembali sistem penegakan hukum Indonesia. "Transparansi merupakan pintu kebenaran dan keadilan. Prinsip ini tidak bisa dihindari. Ini merupakan wujud kredibilitas dan akuntabilitas," katanya.
Dia menilai, perubahan yang dialami bangsa sekarang ini antara lain karena berkembangnya dengan pesat media dan telekomunikasi yang ditunjang kemerdekaan pers, yang semua mendorong ke arah masyarakat yang demokratis. "Membangun masyarakat yang demokratis tidak sesederhana yang dibayangkan. Terdapat berbagai kendala yang sering dijumpai dalam masyarakat. Baik kendala struktural maupun kultural," ujar suami dari Herawati Sikki ini.
Menurut pria kelahiran Soppeng, 23 Februari 1942 ini, peran partai politik dalam menentukan arah kebijakan negara begitu besar. Masyarakat, kata dia, diberi hak untuk memilih partai mana yang dianggap kredibel, akuntabel, dan akseptabel untuk menyuarakan kepentingan mereka pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Ayah dari dua anak ini juga merasakan kesedihan bila melihat tindakan kekerasan/anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa di Indonesia, termasuk Makassar. "Dalam batin saya bertanya, apakah nilai-nilai luhur yang diajarkan nenek moyang kita Bugis-Makassar sudah tidak ada lagi bagi generasi muda kita" Nilai luhur yang ada pada suku Bugis-Makassar sangat menjunjung tinggi persaudaraan," ungkapnya.
Ketua Tim Promotor, Laica Marzuki dalam pidato pengantarnya mengatakan Harifin layak mendapat penghargaan di bidang pengadilan dan hak asasi manusia. "Sebagai ahli hukum, Harifin telah menciptakan transparansi dan mengemban misi peradilan yang lebih terbuka," ujar guru besar Fakultas Hukum Unhas ini.
Menurut Laica, selama 42 tahun Harifin mengabdikan diri dalam peradilan hukum. Ia terus berinovasi mengemban misi pengadilan. Harifin memulai karier sebagai pegawai Pengadilan Negeri Takalar pada 1963.
Harifin di mata Laica adalah sosok yang tak pernah puas mendorong aparat peradilan untuk senantiasa terbuka. Baik di tingkat pengadilan negeri, tinggi, maupun saat ini menjadi Ketua MA. "Bagi kami Harifin memandang keadilan tidak cukup dan harus disertai kebenaran," imbuh Laica.
Keterbukaan dan trasparansi Harifin itulah yang dinilai sejalan dengan visi dan misi Universitas Hasanuddin. "Dengan penghargaan ini, Unhas ingin menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan HAM di Indonesia," ujarnya.
Hal senada disampaikan Rektor Unhas Idrus A Paturusi. Menurutnya, pemberian gelar Honoris Causa itu karena merupakan pejabat hakim karier dan alumni Unhas yang konsisten dengan masalah transparansi. "Transparansi menjadi keharusan dalam kehidupan modern. Dia juga telah memberikan teladan bagi transparansi dalam pemerintahan, khususnya dalam penegakan hukum dan peradilan," ujar Idrus.
Idrus juga mengungkapkan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa ini merupakan yang keenam. Sebelumnya penghargaan yang sama diberikan kepada presiden pertama RI, Ir Soekarno, disusul Moh Hatta, kemudian Tun Abd Razak dari Malaysia, dan mantan Presiden BJ Habibie. Harifin A Tumpa merupakan alumni Unhas pertama yang meraih gelar kehormatan tersebut.(sam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar