Jakarta - Jaksa Cirus Sinaga kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Cirus diperiksa untuk melengkapi berkasnya dalam perkara mafia hukum Gayus Tambuhan.
"Pemeriksaannya jam 10.00 WIB," kata kuasa hukum Cirus, Parlindungan Sinaga saat dihubungi detikcom, Jumat (15/4/2011).
Parlindungan mengatakan kliennya dalam kondisi siapp menjalani pemeriksaan. Cirus sendiri menyatakan akan hadir pada pemeriksaan nanti. "Kita pastikan datang," jelasnya.
Terkait kabar bahwa Cirus akan langsung ditahan usai diperiksa, Parlindungan hanya menjawab santai. "Kita ikutin saja rule of the game-nya. Kita santai saja," imbuhnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, Cirus Sinaga akan kembali diperiksa untuk melengkapi berkas kasusnya. Saat ini berkas kasus Cirus tinggal menunggu keterangan ahli pidana.
"Jadi nanti pemeriksaan tambahan saja," kata Anton, Kamis (14/4), kemarin.
Cirus Sinaga ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Polri menduga mantan jaksa kasus Antasari itu menghapus pasal korupsi saat menangani Gayus sehingga berujung pada bebasnya Gayus Tambunan.
Cirus dijerat dengan pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur soal tindakan menghalang-halangi proses penuntutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar