Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa akan meresmikan 14 pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang tersebar di 14 kota besar di Indonesia. Nantinya, Indonesia akan memiliki 30 pengadilan Tipikor di tiap-tiap ibukota provinsi.
Peresmian dilakukan secara simbolis di PN Banjarmasin, Kalimantan Selatan. "Pukul 10.00 WITA atau pukul 09.00 WIB Ketua MA meresmikan 14 Pengadilan Tipikor," kata Kabag Humas MA, Andri Tristianto dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Kamis, (28/4/2011).
Peresmian 14 pengadilan ini sekaligus menambah 4 pengadilan tipikor yang telah ada yaitu di Bandung, Semarang, Medan dan Surabaya. Ke 14 Pengadilan Tipikor yang baru itu antara lain di Pekanbaru, Palembang, Makassar, Pontianak dan Manado. "Hadir dalam acara ini pimpinan KPK, Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM dan unsur pimpinan daerah setempat," tambah Andri.
Penambahan pengadilan tipikor ini sesuai amanat UU Tipikor yang memerintahkan pemerintah membentuk 30 Pengadilan Tipikor di tiap ibukota provinsi. Sayangnya, hal ini terkendala berbagai hal seperti minimnya minat calon hakim Tipikor serta anggaran dana yang terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar