Peneliti ICW khawatir mandeknya kasus cek pelawat karena ada penyidik yang tidak steril.
VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan evaluasi kinerja penyidik yang menangani kasus suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Dalam kasus ini, sejumlah mantan legislator sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam diskusi publik 'Mengurai Benang Kusut Cek Pelawat' yang diselenggarakan oleh Poros Wartawan Jakarta di gedung YLBHI, Jakarta, Kamis 7 April 2011.
Menurut Febri, mandeknya pengungkapan kasus cek pelawat dikhawatirkan disebabkan penyidik yang menangani kasus tersebut memiliki kekuatan dan tidak steril. "Sehingga penuntasan kasus tidak bisa maksimal untuk segera diselesaikan," kata Febri.
Dia meminta Ketua KPK Busyro Muqoddas tegas terhadap kasus ini untuk tetap menjaga kredibilitas institusi KPK. Jika kasus suap cek pelawat tidak tuntas hingga ke akarnya, dia menilai, kredibilitas KPK akan runtuh.
"Karena kalau KPK kalah dalam kasus cek pelawat, ini menjadi pertaruhan bagi integritas dan harga diri KPK," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Febri, pimpinan KPK harus mau tidak mau mengawasi ketat penyidik yang menangani kasus cek pelawat. "Kalau perlu evaluasi dan lakukan pembersihan dari dalam," ungkapnya.
Dalam pemilihan yang dimenangi Miranda S Goeltom itu sejumlah politisi diduga menerima cek dengan jumlah bervariatif. Namun, hingga kini KPK belum juga menyeret pelaku memberi suap tersebut. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar