Marsekal TNI Imam Sufaat menilai apa yang dilakukan Rio Mendung tidak salah.
VIVAnews - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat menilai tak ada yang salah jika prajurit aktif TNI menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan.
"Saya juga sebagai komisaris dari PT Dirgantara Indonesia. Dalam undang-undang kan tidak ada yang mengatur negeri atau swasta," kata Imam di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu, 9 April 2011.
Dengan demikian, apa yang dilakukan Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb, menurutnya, tidak salah. Karena sebagai komisaris perusahaan dia tidak melakukan aktivitas perusahaan setiap hari. Apalagi apa yang dilakukan Rio sebagai pakar untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Sebagai KSAU, dia pernah menerima laporan Rio Mendung terkait masalah ini, dan Rio mengatakan bahwa ia tidak pernah memberikan uang (saham) ke perusahaan. "Dia diangkat hanya karena kepakarannya."
Meski demikian, AU tetap akan memastikan apakah ada indikasi pelanggaran yang dilakukan dalam kasus ini. "Kami harus cek dulu ya, kalau ada pelanggaran dan kalau ditemukan kegiatan ilegal."
Meski mengakui sebagai komisaris di perusahaan yang terkait Malinda Dee itu, namun Rio sebelumnya membantah pernah menerima uang dari PT Sarwahita.
Menurut Rio, dirinya tidak mengurusi hal-hal teknis mengenai jalannya roda perusahaan. Rio juga membantah menyetor dana Rp2 miliar untuk bisa menjabat posisi komisaris.
"Saya tidak ikut berkecimpung selain pemikiran. Prakteknya tidak, itu urusan mereka. Saya murni pemikiran," ujar Jenderal Bintang Tiga TNI Angkatan Udara ini. (u
Tidak ada komentar:
Posting Komentar