JAKARTA - Komisi Yudisiaal (KY) akhirnya merampungkan tahapan seleksi administrasi calon hakim agung. 83 calon dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. KY mengeliminasi 24 calon dari kalangan karir dan non karir. Sejumlah nama-nama besar diloloskan.
Mereka di antaranya adalah politikus PDI Perjuangan Gayus Lumbuun, mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Rum Nessa, panitera Suhadi, dan adik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Djazimah Muqoddas. Djazimah merupakan calon dari kalangan hakim karir. Dia adalah hakim di Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Selain itu, KY juga meloloskan sejumlah nama calon yang pernah gagal dalam seleksi serupa sebelumnya. Selain posisinya sebagai Sekretaris MA, Rum Nessa adalah salah seorang calon gagal yang kini kembali melamar. Dia gagal dalam tahap wawancara untuk mengkonfirmasi laporan terhadap rekam jejaknya.
"Kami mengetahui kok nama-nama yang terkenal itu. Begitu juga mereka yang pernah gagal sebelumnya. Tapi, syarat administrasi mereka lengkap, ya memang harus lolos. Kalau tidak diloloskan, justru kami yang digugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Agung KY Taufiqqurahman Syahuri di gedung KY, Senin (4/4).
Taufiq justru senang ada nama-nama terkenal lolos dalam seleksi. Sebab, itu akan menuai perhatian dari masyarakat. Masyarakat yang mengetahui rekam jejak mereka bisa melaporkan ke KY agar ditindaklanjuti dalam tahapan selanjutnya.
83 calon hakim agung tersebut, kata Taufiq, akan masuk babak kedua. Mereka diharuskan menulis karya tulis, mengumpulkan putusan yang pernah dibuat, dan buku atau jurnal yang pernah ditulis. Mereka juga harus menulis makalah on the spot yang akan digelar pada awal Mei.
KY juga akan menginvestigasi para calon. Mereka akan memanfaatkan jejaring lembaga swadaya masyarakat dan laporan-laporan untuk mengetahui latar belakang calon. Bahkan, KY sudah membentuk tim yang akan bertandang ke rumah para calon. "Kami investigasi mereka. Baik secara diam-diam maupun terang-terangan," kata komisioner KY kelahiran Brebes itu.
Taufiq menuturkan, gagalnya 24 calon di babak seleksi administrasi karena kelalaian mereka sendiri. Umumnya berkas mereka kurang lengkap. Ada juga yang syarat pendidikannya tidak terpenuhi. "Ada calon kalangan non karir yang hanya bertitel sarjana hukum. Mereka kira cukup hanya SH," kata Taufiq lantas terkekeh.
Seperti diwartakan, seleksi calon hakim agung dilakukan untuk memenuhi sepuluh lowongan hakim agung di MA. KY akan memilih tiga orang untuk masing-masing posisi hakim agung. 30 orang tersebut kemudian akan diajukan ke Komisi III DPR RI untuk dipilih dan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dilantik. (aga)
Mereka di antaranya adalah politikus PDI Perjuangan Gayus Lumbuun, mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Rum Nessa, panitera Suhadi, dan adik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Djazimah Muqoddas. Djazimah merupakan calon dari kalangan hakim karir. Dia adalah hakim di Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Selain itu, KY juga meloloskan sejumlah nama calon yang pernah gagal dalam seleksi serupa sebelumnya. Selain posisinya sebagai Sekretaris MA, Rum Nessa adalah salah seorang calon gagal yang kini kembali melamar. Dia gagal dalam tahap wawancara untuk mengkonfirmasi laporan terhadap rekam jejaknya.
"Kami mengetahui kok nama-nama yang terkenal itu. Begitu juga mereka yang pernah gagal sebelumnya. Tapi, syarat administrasi mereka lengkap, ya memang harus lolos. Kalau tidak diloloskan, justru kami yang digugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Agung KY Taufiqqurahman Syahuri di gedung KY, Senin (4/4).
Taufiq justru senang ada nama-nama terkenal lolos dalam seleksi. Sebab, itu akan menuai perhatian dari masyarakat. Masyarakat yang mengetahui rekam jejak mereka bisa melaporkan ke KY agar ditindaklanjuti dalam tahapan selanjutnya.
83 calon hakim agung tersebut, kata Taufiq, akan masuk babak kedua. Mereka diharuskan menulis karya tulis, mengumpulkan putusan yang pernah dibuat, dan buku atau jurnal yang pernah ditulis. Mereka juga harus menulis makalah on the spot yang akan digelar pada awal Mei.
KY juga akan menginvestigasi para calon. Mereka akan memanfaatkan jejaring lembaga swadaya masyarakat dan laporan-laporan untuk mengetahui latar belakang calon. Bahkan, KY sudah membentuk tim yang akan bertandang ke rumah para calon. "Kami investigasi mereka. Baik secara diam-diam maupun terang-terangan," kata komisioner KY kelahiran Brebes itu.
Taufiq menuturkan, gagalnya 24 calon di babak seleksi administrasi karena kelalaian mereka sendiri. Umumnya berkas mereka kurang lengkap. Ada juga yang syarat pendidikannya tidak terpenuhi. "Ada calon kalangan non karir yang hanya bertitel sarjana hukum. Mereka kira cukup hanya SH," kata Taufiq lantas terkekeh.
Seperti diwartakan, seleksi calon hakim agung dilakukan untuk memenuhi sepuluh lowongan hakim agung di MA. KY akan memilih tiga orang untuk masing-masing posisi hakim agung. 30 orang tersebut kemudian akan diajukan ke Komisi III DPR RI untuk dipilih dan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dilantik. (aga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar