"Dan kami tidak akan melakukan pengusutan terhadap orang yang tak melakukan pelanggaran."
VIVAnews - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Wakil Gubernur Lemhanas Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb, terkait posisinya sebagai komisaris di PT Sarwahita Global Management. Perusahaan ini dikaitkan dengan pembobol nasabah Citibank, Malinda Dee alias Inong Melinda.
"Tidak ada (pelanggaran), dan kami tidak akan melakukan pengusutan terhadap orang yang tidak melakukan pelanggaran," kata Panglima usat mengikuti upacara HUT ke-65 TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusumah, Jakarta, Sabtu 9 April 2011.
Panglima kemudian menjelaskan Rio Mendung pada Agustus 2011 nanti akan mengakhiri tugasnya di TNI alis pensiun. Dalam peraturan TNI, satu tahun sebelum mengakhiri tugas, personel boleh melakukan penjajagan untuk mempersiapkan masa purna tugas. "Nah itu yang dilakukan Pak Rio," katanya.
Yang dilakukan Rio Mendung, Panglima menambahkan, adalah bergabung dalam satu perusahaan. Perusahaan itu diyakininya tidak terkait dengan kasus Malinda Dee yang kini ditangani Mabes Polri. Malinda diduga menilap dana nasabah Citibank hingga lebih Rp17 miliar.
"Jadi begitu, UU TNI bunyinya begitu, satu tahuns ebelum purna tugas diizinkan melakukan penjajagan," ujar dia. PT Sarwahita bergerak di bidang usaha penelitian dan pengembangan untuk green energy alternatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar