BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 09 April 2011

Uang Malinda Hasil Cuci Uang Koruptor?

Dari tiga nasabah, Malinda diduga menggondol uang Rp17 miliar. 
VIVAnews - Polisi terus mendalami asal usul dana miliaran rupiah di rekening Malinda Dee alias Inong Melinda. Termasuk kemungkinan uang yang dia tilap berasal dari uang hasil korupsi.

"Sementara masih didalami dan disidik kemungkinan lain, termasuk itu (kemungkinan dana hasil korupsi)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam, saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 5 April 2011.

Mengenai kemungkinan adanya nasabah lain, Anton pun menyatakan, saat ini Polri masih fokus pada tiga nasabah saja. "Baru tiga nasabah itu saja, kita terus mendalami," ujarnya.

Dari tiga nasabah, Malinda diduga menggondol uang Rp17 miliar. Sekali beroperasi, ia menggelapkan uang Rp1-2 miliar dari masing-masing rekening. Polisi meyakini, masih ada nasabah yang belum melapor. Modus Malinda menilap merupakan modus baru. Dana nasabah dipindahkan antar perusahaan, yang bermuara ke perusahaan pribadi milik Malinda.

Malinda tak sendirian melakukan aksinya. Polisi telah menetapkan  teller Citibak berinisial D sebagai tersangka. Namun, ia tak ditahan. Sebab, D mengaku hanya menerima perintah atasan dan tidak menikmati hasilnya.

Atas perbuatannya itu, Malinda dijerat Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Malinda diduga sengaja melakukan kejahatannya dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabahnya. (umi)

Tidak ada komentar: