BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 04 Juli 2011

Ibu-ibu Korban NII Demo Sambut Panji Gumilang

Mereka akan menggelar spanduk di Bareskrim. "Kembalikan Anak Kami, Panji Gumilang." 

 VIVAnews -- Sejumlah ibu korban Negara Islam Indoensia (NII) siap berdemo untuk menyambut pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun, Panji Gumilang di Markas Besar Kepolisian RI. Para ibu ini mengaku bahwa anak-anak mereka hilang sejak 2007,  yang diduga direkrut oleh pengikut Negara Islam Indonesia.

Rencananya mereka menggelar sepanduk di depan Badan Reserse Kriminal ketika pimpinan NII Komandemen Wilayah IX ini datang. Spanduk itu diantaranya bertuliskan "Bubarkan NII", "Kembalikan Anak Kami Panji Gumilang" dan "Pembangunan Al Zaitun Dari Uang Anak Kami".

Mereka berharap anak-anak mereka pulang kembali dan NII dibubarkan. "Harapannya, NII dibubarkan dan seluruh anggota NII bisa kembali ke orang tua masing-masing dan pikiran mereka dipulihkan kembali" kata Nurdin yang mengaku anaknya Lindya Lestari hilang sejak 2007.

Dia mengaku iklas jika anak mereka berurusan dengan polisi asal anak mereka bisa kembali."Saya iklas kalau anak saya berurusan dengan polisi. Polisi bilang anak saya akan dihukum 4 tahun penjara, saya ikhlas asal dia kembali kepada orang tua," kata dia.

Mabes Polri telah resmi menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka. Panji dikenakan pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilakukan mantan pengurus Al Zaytun, Imam Supriyanto.

Panji Gumilang juga dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Imam Supriyanto sendiri mengaku pernah menjabat sebagai Menteri Peningkatan Produksi NII. Tapi, polisi belum memeriksa Panji Gumilang terkait dengan gerakan NII.

Namun, Panji Gumilang membantah soal tuduhan memimpin NII. Dalam wawancara khusus dengan VIVAnews.com , Panji Gumilang menuturkan bahwa NII sudah selesai sejak pendiri NII, Imam Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo, berhasil ditangkap dan dihukum mati pada 1962.

Tidak ada komentar: