Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Penyidik KPK pada Selasa (27/12), untuk pertama kalinya memeriksa Nunun Nurbaeti terkait materi kasus cek pelawat. Pada pemeriksaan itu, Nunun membeberkan dugaan keterlibatan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
"Iya, Ibu Nunun menceritakan tentang Miranda yang minta dikenalkan ke anggota DPR (periode 1999-2004) sehubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman melalui pesan singkatnya, Rabu (28/12/2011).
Namun, Ina tidak menjelaskan soal peran Miranda lebih jauh. Ia tidak menyebut Miranda berada di balik kasus suap itu.
Nama Miranda disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus suap cek pelawat. Pasalnya, suap berupa cek pelawat yang diberikan kepada puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 itu, terkait dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin sebelumnya juga telah mengatakan Nunun hanya mediator dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan bisa mengungkapkan untuk keadilan. Nunun kan bukan yang jadi DGS, masak dia berkorban untuk yang jadi," kata Jasin di ruang kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar