INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin, meminta masyarakat adil dalam menyikapi penegakkan hukum.
Menurutnya, pemerintah dalam keadaan tertentu kerap mendapati posisi sulit. Seperti yang terjadi terakhir di Pelabuhan Sape Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aparat hukum terpaksa mengambil langkah-langkah yang terkesan represif. Padahal semua itu dilakukan untuk membela kepentingan masyarakat umum, karena distribusi kebutuhan masyarakat tersendat.
"Kepentingan umum harus dibela, distribusi, arus lalu lintas barang. Ada wilayah-wilayah yang memerlukan segera suplai kebutuhan mereka, apalagi seperti menjelang natal dan tahun baru," ucap Amir usai acara Peringatan Hari HAM Se-Dunia di Kemenkum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2011).
Langkah yang diambil kepolisian, hendaknya tidak dilihat sebagai upaya represif aparat penegak hukum, atau dilihat serta-merta sebagai pelanggaran HAM yang berat.
Karena aparat penegak hukum dalam keadaaan tertentu, memang harus diberikan wewenang represif manakala ada kepentingan umum terganggu dan terganggunya ketertiban masyarakat. "Memang dalam penegakan hukum itu, (aparat penegak hukum) tidak boleh berlebihan," tandas Amir. [mah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar