BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 30 Desember 2011

KPK Tak Akan Konfrontir Nunun dengan Miranda

INILAH.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak akan mengkonfrontir Nunun Nurbaetie dengan pihak-pihak yang disebutkan selama pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Termasuk dengan Miranda Swaray Goeltom yang disebutnya minta diperkenalkan dengan anggota dewan 1999-2004 lalu.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, konfrontasi atau memeriksa secara bersamaan untuk mendapatkan kebenaran antara tersangka dengan saksi tidak lazim dilakukan dalam proses penyidikan di KPK.
“Itu (konfrontir) terjadinya pas pemeriksaan di pengadilan. Jadi di penyidikan antara tersangka dengan saksi nggak kita konfrontir,” ujar Priharsa ketika dihubungi INILAH.COM, Jumat (30/12/2011).
Menurut dia, jika diperlukan klarifikasi terhadap saksi yang disebut tersangka, maka akan dilakukan pemeriksaan sendiri dan terpisah.
Seperti diketahui, kepada penyidik tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan DGS BI 2004 silam, Nunun Nurbaetie sudah mau memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Nunun menjelaskan, keterlibatan Miranda Swaray Goeltom yang saat itu terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dalam perkara tersebut.
Tak hanya itu, seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya, Mulyaharja, Nunun kepada penyidik sudah menjelaskan terkait dirinyalah yang memperkenalkan Miranda dengan empat anggota dewan saat itu kepada Miranda atas permintaan Miranda sendiri.
Empat anggota dewan itu disebut-sebut adalah Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara dan Paskah Suzeta yang saat itu sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang melakukan pemilihan DGS BI 2004.(ndr)

Tidak ada komentar: