INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana mengatakan 'ketidakharmonisan' hubungan antara Wakil Gubernur Prijanto dan Gubernur Fauzi Bowo, tidak bisa dijadikan alasan bagi Prijanto untuk mundur dari jabatannya.
Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, pada dasarnya berbeda pendapat itu hal yang biasa. "Sebagai Wakil Gubernur, wajar jika Prijanto harus tunduk kepada Fauzi Bowo. Itu sudah menjadi mekanisme yang biasa. Alasan disharmonisasi tidak cukup buat dijadikan alasan untuk mundur. Mungkin DPRD akan meminta penjelasan beberapa hari ke depan," jelas Sani saat dihubungi, Minggu (25/12/2011).
Sementara ketika ditanya mengenai prosedur pengunduran diri yang harus dijalani oleh Prijanto, Sani pun mengaku belum mengetahuinya. Hal ini dikarenakan, kasus pengunduran diri Prijanto ini merupakan hal yang pertama kalinya terjadi di Pemerintahan DKI.
Sani mengatakan, ia nanti akan mengecek lagi mekanisme pengunduran diri seorang Wakil Gubernur seperti apa, karena harus merujuk terlebih dahulu ke Undang-undang nomor 29 tahun 2007. "Begitu juga dengan siapa yang akan mengampu tugas Wagub ke depannya hingga habis masa jabatan belum diketahui," ucapnya.
Saat diminta komentar mengenai adanya isu pengunduran diri Prijanto terkait dengan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pemilugub) DKI tahun 2012 mendatang, Sani hanya mengatakan, dirinya menyambut baik pencalonan Prijanto di ajang tersebut. "Tapi tetap, saya minta Prijanto sebagai Wakil Gubernur DKI saat ini berpikir ulang, mengenai keputusan mundur. Permohonan pengunduran diri ini juga belum tentu disetujui," ujar Sani.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar