Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menegaskan tak ada intervensi dalam audit forensik kasus Century. Menurut Hadi, BPK telah bekerja sesuai dengan undang-undang.
"Tidak ada intervensi, BPK bekerja sesuai dengan UU," ujar Hadi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Ia berharap anggota DPR membaca hasil audit secara menyeluruh. Hadi berharap, para politisi Senayan tidak memberikan penilaian sebelum membaca audit forensik BPK.
"Nanti lihat aja jangan belum membaca sudah bicara," pinta Hadi.
Menurut Hadi, BPK telah bekerja dengan baik dengan menyelesaikan audit forensik lebih cepat dari waktu yang diberikan.
"Kita selesai 125 hari, jadi kita selesai lebih cepat. Kita selesai lebih cepat dari targetnya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar