BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 30 Desember 2011

Warning Bagi Mafia Hukum, Keberadaan Satgas PMH Masih Dibutuhkan

Anes Saputra - detikNews

Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) diibaratkan triger mekanisme dalam pemberantasan mafia hukum. Guna membongkar praktik mafia tersebut, satgas dinilai tidak harus berhenti hari ini.

"Satgas ini sangat penting untuk diperpanjang. Setidaknya ini warning terhadap mafia untuk tidak melakukan praktik mafianya," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, kepada detikcom, Kamis (29/12/2011).

Bahkan, kata Jamil, infrastrukturnya perlu diperkuat. Mulai dari sumber daya manusia, penambahan fasilitas kerja, dan penunjang kerja. "Tentang kewenangan biar presiden yang mengatur," lanjutnya.

Menurut Jamil, soal posisi satgas di bawah presiden atau bukan, tidak perlu diperdebatkan. Yang jelas keberadaannya merupakan alternatif untuk mendorong pemberantasan mafia hukum. Karena saat ini kejaksaan, kepolisian masih belum bisa lepas dari praktik mafia hukum.

"Ini menjadi bagian dari pemerintah," tuturnya.

Jamil melihat, tidak ada alasan kuat untuk tidak memperpanjang masa tugas satgas PMH. Selama ini dukungan masyarakat mengalir pada satuan yang dibentuk Presiden SBY itu.

"Terbukti dari banyaknya laporan masyarakat ke satgas," tandasnya.

Tidak ada komentar: