Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Tersangka narkoba yang ditangkap tahun 2011 ini meningkat dibanding tahun 2010 lalu. Pada tahun 2011 ada 153 tersangka kasus narkoba yang ditangkap. Bandingkan dengan tahun lalu yang hanya 88 tersangka.
"Tahun ini ada 94 laporan kasus narkotika, sedangkan tahun lalu ada 61. Tersangka yang ditangkap ada 153 orang, sedangkan tahun lalu 88 orang," kata Kalakhar BNN Komjen Pol Gories Mere dalam catatan akhir tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2011).
Di tahun ini, kasus yang sudah P-21 alias lengkap ada 60 kasus. Sedangkan 34 kasus akan ditangani pada 2012. Aset yang disita hampir Rp 29 miliar.
Gories juga menyampaikan data gabungan dengan Polri, di mana jumlah kasus yang diungkap sebanyak 26.560 dengan tersangka 32.876 orang.
Dia menambahkan, 58 orang divonis hukuman mati, dengan rincian WNI 17 orang sedangkan warga negara asing sejumlah 41 orang. Vonis ini ditetapkan sebelum lahirnya UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jumlah WNI yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional dan ditahan di luar negeri sebanyak 501 orang," sambung Gories.
WNI yang terlibat kasus narkoba paling banyak terdapat di Malaysia dengan angka 390 orang. Disusul China dengan 35 WNI, Jepang 13 WNI, Hongkong 10 WNI, Arab Saudi 9 WNI, Filipina 8 WNI, serta Australia dan Peru masing-masing 5 WNI.
"Yang mendapat vonis hukuman mati sebanyak 284 orang. 271 Di Malaysia, sedangkan 13 di China," ucap Gories.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar