BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 28 Desember 2011

Denny Bawa 2 Rekomendasi Mesuji untuk Presiden

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Aksi Kekerasan Mesuji, Denny Indrayana, menyatakan tim sudah memperoleh temuan awal hasil investigasi tim yang turun ke lapangan.
Namun pihaknya tidak bisa menyampaikan ke publik, karena tim terikat kode etik yang. "Kami belum bisa menyampaikan seperti yang teman-teman bilang apakah sudah ada kesimpulan awal," terang Denny yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum dan HAM) dalam Refleksi Akhir Tahun 2011 Kemenkum dan HAM, di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2011).
Saat menjawab pertanyaan wartawan, Denny mengungkapkan berdasarkan temuan di lapangan pihaknya telah menyiapkan dua rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai bentuk pertanggungjawaban TGPF.
Rekomendasi pertama, katanya, yakni berkaitan dengan fakta hukum di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung dan Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kemudian menyangkut fakta hukum tiga perusahaan yang diduga terlibat yakni PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), PT Silva Inhutani dan PT Sumber Wangi Alam (SWA).
Adapun rekomendasi kedua, yakni menyangkut kebijakan lahan, agraria dan perkebunan. Apa isi rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden, Denny enggan membeberkan lebih jauh. (ndr)

Tidak ada komentar: