VIVAnews - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan penembakan yang diduga dilakukan aparat untuk membubarkan massa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, pada Sabtu 24 Desember 2011 yang lalu kemungkinan besar dilakukan dari jarak dekat. Hal itu mengacu pada hasil otopsi dua korban tewas dalam peristiwa tersebut.
"Hasil otopsi dari dua korban, pertama tidak ada peluru yang bersarang dalam tubuh bararti lewat, tembus. Berarti luka tembak jarak dekat," kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 27 Desember 2011.
Saud mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis peluru yang digunakan aparat untuk melakukan menembak itu. Saat ini, polisi tengah memeriksa 9 pucuk senjata api di laboratorium forensik.
"Kami akan lihat rekaman media untuk periksa anggota, kan terlihat ada yang menendang dan sebagainya. Kami dalam hal ini profesional, transparan dan siap diaudit dan kepada petugas yang salah akan diminta pertanggungjawaban," terang Saud.
Saud menambahkan sampai saat ini, tersangka masih tetap 47 orang dari pihak pengunjuk rasa.
Data Polri mencatat, dari kerusuhan tersebut, korban tewas masih dua orang, kemudian 10 orang dirawat di rumah sakit Mataram (2) dan Bima (8) serta luka ringan dan berobat jalan sebanyak 30 orang.
"Situasi sudah kondusif. Tadi malam Kapolri di lapangan mengarahkan masyarakat yang memblokir supaya dibuka. Instansi kepolisian, kecamatan yang terbakar supaya dicari solusinya agar tidak ada kegiatan masyarakat yang terhambat. Kepada pemerintah kami dorong untuk mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendesak agar Kapolri segera menindak tegas dan mencopot pelaku penembakan warga Bima dan Mesuji.
"Kapolri harus segera menindak pelaku dengan tegas dan memberikan bimbingan, tekanan, peringatan kepada anak buahnya agar peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak berulang lagi. Pelaku harus dipecat," ujarnya usai Refleksi Akhir Tahun PBNU di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2011.
Menurut Said Aqil, peluru itu dibeli dengan uang rakyat, oleh karena itu jangan digunakan untuk menembak rakyat. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar