INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo untuk tidak menggunakan segala bentuk kekerasan atau kontak fisik dalam pembubaran massa yang berunjuk rasa.
Tindakan represif yang dilakukan Polri dalam pembubaran massa di jembatan penyeberangan kapal feri, Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12/2011), disesalkan.
Presiden SBY juga menginstruksikan Kapolri untuk mengusut latar belakang terjadinya bentrokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Jika ada yang melanggar hukum termasuk dari pihak Polri, harus dihukum.
"Harus ditangkap kemudian diproses atau diadili, siapapun dia yang berada di balik peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa," Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (27/12/2011). [bar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar