VIVAnews - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewi Aryani membantah menerima uang sebesar US$2.500 dari SKK Migas melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Nggak ada duit itu. Dagelan saja itu," ujar Dewi, di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2014.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga memastikan setiap rapat komisi dengan mitra kerja berjalan transparan. "Rapatnya terbuka, wartawan juga hadir kan di setiap rapat komisi VII," ujarnya.
Bantahan yang sama terlontar dari politisi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun. Jhonny disebut-sebut menerima uang sebesar US$5 ribu. "Nggak tahu (pemberian uang ke anggota Komisi VII). Kalau dituduh, kau bisa saja dituduh," kata dia.
Anggota Komisi Energi itu mengimbau agar mantan Kabiro Keuangan ESDM Didi hadir ke Komisi VII dan menunjuk siapa-siapa yang menerima aliran dana dari SKK Migas.
"Kalau benar (ada aliran dana) ke Komisi VII, tunjukkan hidungnya, jangan asbun (asal bunyi)," tegas Jhonny.
Jhonny juga mengaku tidak mengenal Irianto, staf khusus Ketua Komisi VIII DPR, Sutan Bhatoegana.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa kemarin, Didi--mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM-- menyebut ada uang sebesar US$140 ribu yang dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto.
"Ngapain kita urusan sama Irianto. Irianto bukan pegawai sini. Kalau Didi kan pegawai kementerian ada hubungannya, tetapi kalau Irianto apa hubungannya, bodoh banget kita," kata Jhonny. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar