Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Hakim Agung Gayus Lumbuun yang mengadukan kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (26/2/2014), akan diikuti artis 'hot' Julia Perez (34).
Jupe --panggilan Julia Perez-- akan mengambil tindakan serupa dan berencana mengadukan sejumlah pihak yang dianggapnya telah merugikan nama baiknya. Sama seperti Gayus, Jupe juga menjadi korban perbuatan fitnah.
"Julia juga korban. Dalam waktu dekat akan saya dampingi dia membuat laporan polisi atas kasus serupa," kata Malik Bawazier, pengacara Jupe, ketika dihubungi, Rabu sore. Tapi kapan waktu pastinya, Malik belum memberi tahu.
Jupe merasa nama baiknya dicemarkan pihak tidak bertanggung-jawab sekaligus fitnah setelah muncul fotokopian bukti transfer uang senilai Rp 700 juta yang dikirimkannya ke hakim agung agar menceburkan Dewi Perssik (28) ke penjara.
Fotokopian tersebut mendadak muncul di acara televisi 'Hitam Putih' yang dipandu mentalis Deddy Corbuzier dengan bintang tamu Jupe. Kala itu, Jupe tegas membantah telah mengirimkan uang jutaa rupiah tadi ke hakim agung.
"Ada rekayasa bukti transfer palsu," tegas Malik.
Ketika disinggung siapa yang akan dilaporkan Jupe, Malik tak memberikan jawaban jelas. "Sama seperti yang dilaporkan Pak Gayus. Biar nanti polisi yang menuntaskan," ucap Malik.
Ketika datang ke Bareskrim Mabes Polri, Gayus tidak menyebutkan pihak terlapor. Gayus cukup mempercayakan pada polisi untuk mencari tahu siapa yang tepat dilaporkan. (kin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar