Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAHCOM, Jakarta - Polsek Cilandak membekuk seorang Satpam yang mengaku sebagai anggota Brimob Kelapa Dua berpangkat Briptu, Indra bin JM (33). Indra ditangkap karena mengelabui pacarnya dengan meminjam uang sebesar Rp 57 juta.
Kapolsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono mengatakan, pelaku meminjam uang sejak bulan Maret 2013 silam dengan dalih untuk mengikuti pendidikan di institusi Polri supaya naik pangkat.
"Pinjamnya bertahap, pertama tanggal 8 Maret 2013 sebesar Rp 1,2 juta. Kemudian, pelaku pinjam sampai Rp 57 juta," kata Sungkono di Jakarta, Kamis, (27/2/2014).
Ia melanjutkan, pelaku merupakan Satpam di perusahaan swasta kawasan Prapanca, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Dia mengenakan kemeja safari dan pakai kopel Brimob serta seragam polisi dibelinya di kawasan Kelapa Dua, kemudian senjata api (korek gas)," ujarnya.
Menurutnya, pelaku mengaku kepada korban sedang proses cerai dengan istri sebelumnya dan duda anak dua. Sehingga, korban dinikahinya pada bulan Juni 2013 kemudian pelaku diberikan uang puluhan juta.
"Tapi janji manis pelaku tidak terealisasi, akhirnya korban melaporkan dugaan penipuan ke kepolisian setempat," jelas dia.
Sungkono menuturkan, pihaknya menangkap pelaku di kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, (26/2/2014) malam.
"Petugas juga menyita senjata mainan korek gas, kople, satu set seragam polisi dengan baretnya, 10 lembar bukti transfer uang," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar