CIAMIS - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Endin Sahrudin menyatakan honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS akan mengepung Istana Negara di Jakarta, Rabu (26/2).
Mulai Selasa (25/2) malam, pihaknya akan membawa 5.000 honorer dari Jawa Barat menuju Jakarta. Di sana, dia dan teman-temannya akan bergabung dengan sekitar 45.000 honorer dari daerah lain.
“Kami akan mendatangi istana negara karena sesuai dari izin Kapolrinya hanya ke Istana Negara,” ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) , kemarin (24/2).
Endin menuturkan kedatangan para honorer ke istana dalam rangka memperjuangkan nasib yang tidak lulus seleksi. Honorer ingin diangkat menjadi PNS.
Di sana, mereka akan menyatakan sikap soal penuntasan nasib para honorer yang tak lulus. Setelah itu, para honorer akan berdialog dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Misalnya Presiden tidak ada atau tidak ditanggapi, kita akan ke dewan (DPR) ke Komisi II untuk meminta mengahadirkan Men PAN RB, Mendiknas dan BKN serta instansi terkait,” tandasnya.
Diberitakan Radar sebelumnya (24/2), KTSI Kabupaten Tasikmalaya merevisi tuntutan kepada Kemen PAN RB. Jika sebelumnya, mereka akan membawa lima poin desakan, kini hanya dua saja.
Menurut Sekretaris KTSI Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari, perevisian tuntutan tersebut merupakan hasil rapat KTSI Kabupaten Tasikmalaya dan pimpinan pusat.
Dengan demikian, tuntutan --yang akan mereka bawa dalam demonstrasi 26 Februari 2014 di Jakarta antara lain-- honorer K2 pada tahun 2014 ini harus habis diakomodir menjadi PNS dan KTSI menolak perekrutan CPNS 2014 dari umum.
Sebelumnya seperti dikatakan kepada Radar, KTSI menuntut pemerintah pusat agar mengangkat semua tenga honorer K1 dan K2 sampai tahun 2014 ini, KTSI menggugat PP 56 tahun 2012 dan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Selain itu, KTSI juga menolak rencana pemerintah mengangkat CPNS dari umum dan meminta pemerintah mengusut tuntas oknum yang memanipulasi data honorer serta menuntut agar Azwar Abubakar selaku Man PAN RB turun dari jabatannya, karena dinilai telah gagal menjalankan tugasnya.
Perubahan tuntutan tersebut, ujar Dadan, karena pada unjuk rasa di Jakarta 26 Februrari nanti, selain KTSI banyak juga forum honorer yang turun ke jalan. “Tuntutan kita hanya dua. Di luar itu, mungkin itu tuntutan dari pihak lain di luar KTSI,” terang Dadan.
Pasalnya, imbuh Dadan, KTSI berperan dalam Pembentukan PP 56 Tahun 2012 dan UU ASN Nomor 5 tahun 2014.
Dengan begitu terkesan lucu jika akhirnya KTSI menggugat kebijakan tersebut. Terkait tuntutan untuk menuntut Azwar Abubakar turun dari jabatannya, ujar Dadan, itu di luar tunutan dari KTSI. (dhs/mg1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar