VIVAnews - Komisaris PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, jatuh sakit sehingga tidak dapat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 24 Februari 2014. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini bahkan sempat jatuh pingsan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Edy Hartoyo, mengatakan Wawan menderita sakit maag dan vertigo sehingga perlu dirujuk ke rumah sakit Polri, Kramat Jati. Kuasa Hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution, mengaku belum mengetahui sakit yang diderita adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Sebab pada Jumat pekan lalu, timnya sempat mengunjungi Wawan di rumah tahanan KPK dan saat itu Wawan tampak sehat.
"Mulai Sabtu-Minggu rupanya agak drop. Mungkin karena stres atau ada penyakit lain, kami tidak tahu. Biarlah kami akan tunggu sampai pemeriksaan dokter selesai," kata Buyung yang didampingi anaknya, Pia Nasution di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dari informasi yang diterima Buyung dan Pia, Wawan sempat jatuh pingsan tidak sadarkan diri selama beberapa menit di dalam rutan. "Dibantu sama Pak Rudi Rubiandini," ujar Buyung. Dia menegaskan, saat itu dokter KPK langsung mengecek kondisi Wawan yang lemah.
Mantan anggota Watimpres itu mengapresiasi keputusan majelis hakim yang dipimpin Mathius Samiaji yang menunda jalannya persidangan hingga Kamis besok. Sambil menunggu surat resmi dari dokter tentang diagnosa penyakit Wawan. Saat ini Wawan tengah menjalani pemeriksaan di RS Polri.
"Saya kira harus diberikan kesempatan ya. Dalam hukum itu, hakim tidak boleh memeriksa kalau keadaan terdakwa tidak sehat," kata pengacara senior itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar