Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Rapat Paripurna DPR hanya dihadiri tidak sampai setengah dari anggota Dewan. Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani menegaskan masalah absensi juga menjadi perhatian fraksinya.
"Memang pada kenyataannya sebagian besar dari anggota Fraksi Gerindra mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode berikutnya. Namun kami tetap menjadikan amanah sebagai wakil rakyat yang telah diberikan kepada kami sebagai prioritas utama," kata Muzani dalam keterangannya, Kamis (27/2/2014).
Ia mengakui, semakin dekatnya pemilu membuat sosialisasi di tengah masyarakat memang diperlukan. Namun Muzani mewanti-wanti agar anggota Fraksinya jangan bolos saat agenda penting seperti rapat paripurna.
"Namun perlu disadari bahwa anggota DPR membawa aspirasi dan amanah dari rakyat, oleh karena itu anggota DPR harus menjalankan tugasnya dengan baik. Janganlah absen dari kegiatan penting seperti rapat paripurna," jelas Muzani.
“Oleh karena itu sekali lagi saya menyerukan kepada seluruh anggota DPR Fraksi Gerindra secara khusus dan seluruh anggota DPR RI secara umum untuk tetap fokus dalam tugasnya sebagai wakil rakyat. Walaupun tahun ini merupakan tahun politik, jangan sampai tugas dan kewajiban sebagai anggota DPR dilupakan," tandasnya.
Pada Selasa (25/2) lalu, tidak sampai setengah jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna DPR. Berikut adalah daftar hadirnya:
PD: 1 orang
Partai Golkar: 55 orang
PDIP: 49 orang
PKS: 35 orang
PAN: 15 orang
PPP: 18 orang
PKB: 6 orang
Partai Gerindra: 17 orang
Partai Hanura: 9 orang
Jumlah: 205
Rapat ini mengagendakan Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU Keinsinyuran, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan RUU tentang pengesahan International Convention for The Suppresion of Acts of Nuclear Terrorism United Nations 2005, serta Fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang pendapat perubahan atas UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menjadi RUU usul DPR RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar