Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAHCOM, Jakarta - Yayasan Kasih Sayang Bunda berencana untuk menggugat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, karena dinilai telah merampas anak-anak dari panti asuhan itu.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menanggapi dengan santai ancaman dari pihak Yayasan Kasih Sayang Bunda. Ia mempersilahkan pihak panti asuhan melakukan hal itu. "Yah silahkan saja laporkan ke Polisi, itu hak mereka," kata Arist saat dihubungi INILAHCOM, Selasa (25/2/2014).
Arist menegaskan, apa yang dilakukan oleh Komnas PA untuk mengevakuasi anak-anak Panti Asuhan itu sudah tepat dan sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Menurutnya, kedatangan Komnas PA juga sepengetahuan Samuel, pemilik Panti Asuhan.
Bahkan, Samuel pun menemani dan mengantar Arist melihat kondisi Panti serta anak-anak yang dievakuasi itu. "Bahkan Istri nya pun ikut sampai Rumah Sakit. Jadi tidak ada yang salah," ucapnya.
Sebelumnya Kuasa hukum mereka Yayasan Kasih Sayang Bunda atau Samuel's Home, Roy Rening mengancam bakal menggugat Ketua Komnas Anak. "Kami akan lakukan upaya hukum dan menggugat Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ke pihak kepolisian," tegasnya.
Roy menuding, eksekusi paksa yang dilakukan Komnas terhadap 12 anak telah menyalahi undang-undang. Menurutnya, Senin kemarin Arist membawa 12 dari 32 anak panti asuhan itu ke Komnas Anak tanpa izin dari pemilik yayasan.
"Justru tindakan itu, melakukan eksekusi paksa telah melanggar undang-undang," ujarnya.
Pada saat dievakuasi itu, dua orang anak balita ditemukan dalam kondisi sakit dengan suhu badan panas tinggi. Dua balita itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Beth Saida, Gading Serpong
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan anak yang tinggal di Panti Asuhan Samual di Sektor 6 GC 10, No 10, Cluster Miccelia, Summarecon, Gading Serpong, Tangerang, diduga mengalami tindak penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan, berinisial C dan Y.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar