Tya Eka Yulianti - detikNews
Bandung - Dua hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jabar, Fontian Munziel dan Wiwiek Widijastuti mengaku dimintai tolong oleh mantan Ketua PT Jabar Sareh Wiyono terkait banding perkara korupsi dana bansos. Namun meski begitu, mereka menyatakan permintaan Sareh tersebut sama sekali tidak mempengaruhi majelis dalam memutuskan perkara tersebut.
Hal itu disampaikan keduanya saat memberikan keterangan secara terpisah sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (27/2/2014).
"Pak Sareh pernah menyampaikan, 'Kalau jadi hakim (bansos-red), tolong dikuatkan (putusan dari PN Bandung-red)'," ujar Fontian menirukan ucapan Sareh saat itu.
Mendengar permintaan itu, Fontian mengaku mengabaikan, apalagi saat itu Sareh sudah pensiun dan tak lagi menjadi pimpinannya. "Saya tidak terpengaruh," kata Fontian. Sareh disebut Fontian juga tidak menjanjikan sesuatu pada dirinya saat itu.
Putusan yang dibuat oleh majelis hakim pun menurut Fontian murni hasil musyawarah. Dimana saat itu dirinya sempat berbeda pendapat (dissenting opinion) dengan dua hakim lainnya.
"Saya tahu Pak Setyabudi (hakim di PN Bandung-red) tertangkap dari teman di kantor. Saya tidak merasa takut pas dengar penangkapan itu. Penangkapan itu juga tidak mempengaruhi putusan Banding," tuturnya.
Senada dengan Fontian, Ketua Majelis Hakim Banding, Wiwiek menuturkan, Sareh pernah meminta bantuannya soal perkara bansos. "Tapi itu cuma selewat saja. Saya juga tidak menanggapi," katanya sambil menegaskan permintaan tersebut sama sekali tidak mempengaruhi putusan perkara tersebut
- Ia pun membantah saat ditanya apakah menerima sejumlah uang dari Setyabudi atau Sareh untuk perkara tersebut. "Jangan gitu Pak Hakim, kalau saya terima ya saya senang, tapi ini kan enggak," tuturnya.
Namun Wiwiek sempat mengatakan, saat Setyabudi tertangkap tangan KPK, dirinya sempat ber-SMS dengan anggota majelis lainnya yaitu Pasti Serefina Sinaga. Saat itu Wiwiek mengatakan 'Itu Pak Budi ditangkap kenapa ya?'.
Pasti pun saat itu seingat Wiwiek membalas dengan nada takut. "Wiek, kok saya takut ya," balas Pasti.
Namun Wiwiek mengaku tidak menanyakan lebih lanjut kenapa Pasti malah merasa takut. "Ya masa saya mencecar nanya takut kenapa," tuturnya.
Keterangan Fontian dan Wiwiek ini berbeda dengan keterangan Sareh yang sebelumnya memberikan keterangan. Ia sebelumnya menyatakan dirinya tidak pernah mempengaruhi majelis hakim yang menangani perkara bansos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar