BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 27 Februari 2014

KPK Telusuri Keterangan Ada Uang US$ 140 Ribu untuk Komisi VII

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Di bawah sumpah, mantan Kabiro Keuangan ESDM Didi Dwi menyebut ada uang sebesar US$ 140 Ribu yang ditujukan untuk seluruh anggota Komisi VII. Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera menindaklanjuti keterangan Didi yang disampaikan di ruang sidang tersebut.

"Tentu KPK akan segera menindaklanjuti," kata Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2014).

Namun menurut Johan, keterangan itu haruslah didukung dengan fakta dan bukti yang ada. Jika ada, KPK tidak ragu untuk menindaklanjuti temuan itu.

"Pengakuan itu kan dalam proses sidang. Kita lihat lagi fakta apakah si A terlibat atau tidak. Itu yang didalami," sambungnya.

Mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor kemarin (25/2) menyebut ada uang sebesar US$ 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto. 

Tanda terima penyerahan uang sudah dipegang oleh Didi. Namun tak ada bukti serah terima ke anggota DPR langsung.

Uang itu menurut Didi Dwi berasal dari SKK Migas. Pimpinan Komisi VII mendapat USD 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat USD 2.500. Sekretariat Komisi VII juga kecripratan dana yang sama besarannya dengan anggota DPR.

"Setelah itu dimasukin ke amplop inisial P, S, A," kata Didi menegaskan adanya bukti tanda terima penyerahan uang ke Irianto dalam persidangan.

Tidak ada komentar: