BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 10 Maret 2014

Andi Mallarangeng Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini. Jaksa KPK akan membeberkan peran Andi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Sidang Andi dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, pada pukul 14.00 WIB, Senin (10/3/2014). Tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Supardi akan membacakan surat dakwaan secara bergantian.

Dalam dokumen yang didapatkan detikcom, Andi diduga mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek P3SON yang meliputi pengadaan jasa konsultan perencana, pengadaan jasa konsultan manajemen konstruksi dan pengadaan jasa konstruksi untuk memenangkan perusahaan tertentu. 

Dari proyek ini Andi diduga ikut memperkaya diri Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Namun keseluruhan duit tersebut diterima melalui Choel Mallarangeng. Sejumlah nama dan perusahaan penerima duit dari proyek ini juga dipaparkan.

Andi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001.

Tidak ada komentar: